Laporan : Anel Yadi
Rabu, 21 Juni 2023
Kilas, Bengkulu Tengah – Kapolsek Pagar Jati, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda provinsi Bengkulu, IPDA Khalid Wahyudi, SH bersama AIPDA Arman Wahyudi dan BRIPTU Rio, S.H, memberikan materi atau narasumber penyuluhan program hukum pembangunan generasi muda dan bahaya penggunaan dan pengedaran narkoba.
Penyuluhan program hukum ini, dilaksanakan pihak Desa Punjung kecamatan Merigi Sakti kabupaten Bengkulu Tengah, guna pencegahan dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi pemuda/pemudi maupun pelajar sebagai penerus daerah dan bangsa. Kegiatan ini, dihadiri warga, pemuda/pemudi, perangkat Desa Punjung, pihak kecamatan, maupun undangan lainnya di kantor desa setempat pada hari rabu (21/6/2022)
Kapolsek Pagar Jati IPDA Khalid Wahyudi, SH, terhadap biro awak media online kilasbengkulu.com, mengatakan, pihaknya hanya selaku pemberi materi dalam acara penyuluhan program hukum dilaksanakan pihak Desa Punjung, guna pencegahan dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di tengah – tengah masyarakat. Sebab peredaran narkoba atau obat – obat terlarang bisa dilakukan melalui apa saja. Akibatnya penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi, di tengah – tengah lingkungan kita, bahkan lingkungan remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat, yang kurang mengetahui mudarat dari obat – obat tersebut.
“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba di tengah – tengah masyarakat maupun setiap remaja pada daerah, tidak hanya di kota besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh digunakan. Makanya tugas ini harus di emban secara bersama – sama termasuk peran orang tua untuk mengawasi anak – anaknya dalam pergaulan juga penting. Jika ada hal – hal yang mencurigai segera dilaporkan ke penegak hukum untuk melakukan pencegahan yang tidak diharapkan. Sebelum terjerumus terhadap narkoba dan obat – obat terlarang maka diharapkan senantiasa berhati – hati dan jangan mudah terpengaruh dengan ajakan siapapun untuk menggunakan narkoba,” tutup IPDA Khalid Wahyudi, SH, selaku Kapolsek Pagar Jati.
Editor : Redaksi.