IPDA Khalid Wahyudi: Layanan Pengaduan Masyarakat Ke Polsek Pagar Jati Dapat Melalui Kontak Telepon Berikut Ini

Laporan : Anel Yadi

Jum’at, 25 Agustus 2023

Kilas, Bengkulu Tengah – Kapolsek Pagar Jati Polres kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) provinsi Bengkulu, IPDA Khalid Wahyudi, SH, mengingatkan masyarakat terkait Khamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagar Jati. Hal ini disampaikannya terhadap biro awak media ini, pada hari jum’at (25/8/2023).

Kami menghimbau dan mengigatkan masyarakat untuk dapat membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi tentang kamtibmas khususnya di wilayah kepolisian Polsek Pagar Jati, guna mempermudah serta mempercepat tindakan pelayanan keamanan dan ketettiban masyarakat,” ucap IPDA Khalid Wahyudi.

Lanjut IPDA Khalid Wahyudi, Polsek Pagar Jati telah mengsosialisasikan kontak telepon layanan pengaduan masyarakat, untuk mempercepat dan mempermudah akses warga dalam memberikan informasi.

Pihak kita telah dan terus mensosialisasikan kontak telepon layanan pengaduan masyarakat, untuk mempercepat dan mempermudah akses warga dalam memberikan informasi, demi tindakan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kontak telepon layanan pengaduannya, bisa langsung ke Call Center (0811733006), atau ke nomor telepon Kapolsek (081377744498) dan Kanit Reskrim (081279717421),” tandas Kapolsek Pagar Jati IPDA Khalid Wahyudi, SH.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *