Laporan : Edi Yanto
Selasa, 06 Mei 2033
Kilas, Bengkulu Utara – Pokok – pokok Pikiran (POKIR), DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, khususnya fraksi NasDem berjumlah Tiga (3) orang, yaitu, Emi Arfanita, S.IP dari dapil I, Eko Putra dari dapil III dan Usman Purba, SP dari dapil IV terkait pembangunan tahun 2023, dalam upaya mewujudkan pencapaian visi pemerintah daerah, sistem perencanaan pembangunan daerah untuk menjadi keadaan yang lebih baik lagi. Maka dalam dokumen Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) pokok – pokok pikiran DPRD Bengkulu Utara tercantum dalam seluruh urusan pihak pemerintah untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembagunan supaya sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD.
Hasil penyerapan aspirasi masyarakat di tahun sebelumnya, anggota Dewan fraksi Nasdem yang berjumlah tiga (3) orang, mengajukan pokok – pokok pikiran untuk mengusulkan pioritas pembangunan tahun 2023, yaitu, Emi Arfanita, S.IP mengusulkan pokok – pokok pikiran terkait pembangunan jalan cor beton lingkungan paninjau ke unit 9 kecamatan Giri Mulya lebih kurang sepanjang 2 KM. Eko Putra mengusulkan rehap puskesmas desa Sawang Lebar Mudik dan rehap pagar atau SDN nomor 151 Desa Lubuk Sematung.
Sementara, Usman Purba, SP, mengusulkan lanjutan pembangunan lapen jalan lingkungan Dusin Dua Desa Air Petai sepanjang I KM, pembangunan lapen jalan lingkumgan menuju SDN 078 Desa Kota Bani sepanjang 1,8 KM di Dinas PUPR, dan pembukaan jalan produksi 2 KM Desa Suka Makmur melalui dinas Perkebunan.
“Usulan atau pokok – pokok Pikiran (POKIR), yang ingin di tuangkan program pembangunan tahun 2023 cukup banyak berdasarkan aspirasi masyarakat, Mengigat anggaran yang terbatas sehingga ditakutkan tidak bisa di akomodir pihak pemerintah daerah, maka di utamakan dulu yang sangat mendesak dalam upaya mewujudkan pencapaian visi pemerintah daerah.
Harapan kita pokok – pokok pikiran dari fraksi NasDem tersebut, dapat segera di realisasikan pihak pemerintah daerah, melalui dinas-dinas terkait dalam mewujudkan capaian visi pembangunan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, kami selaku Anggota Dewan fraksi Gerindra Bengkulu Utara tentu telah menyampaikan pokok – pokok pikiran, terkair pembangunan tahun 2023, melalui paripurna internal dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Jika tidak tercapai di APBD murni tidak menutup kemungkinan pada APBD perunahan akan di canangkan kembali,” tandas Anggota Dewan Fraksi Gerindra BU. (Adv)
Editor : Redaksi.