DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus, Menyusun Jadwal Pimpinan Dan Anggota

Laporan : Edi Yanto
Kamis, 10 April 2925

Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara pada hari kamis (10/4/2025)

Berda sarkan , tugas dan wewenang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan penyusunan agenda rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara usai lebaran idul fitri 1446H anggran tahun 2025 ini.

Rapat Banmus ini dipimpin oleh Parmin,,S.IP, selaku ketua didampingi Herliyanto, S.IP selaku Waka 2 DPRD Bengkulu Utara yang dihadiri anggota Banmus dan stab sekretariat dewan.

Parmin, menegaskan bahwa agenda Rapat Badan Musyawarah dengan agenda membahas Rencana Jadwal Pimpinan dan Anggota. Rapat berdasarkan nomor surat 03 /Banmus/DPRD/2025

Rapat dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan Pimpinan dan Anggota dewan sesuai dengan tatib telah disepakati. Berda sarkan , tugas dan wewenang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkulu Utara,” tegas Parmin (Adv)

Editor  : Redaksi.

Baca Juga

Pemdes Desa Pagar Agung Bagikan Makan Bergizi Dan Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung

Laporan : Anel Yadi Jum’at, 16 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah  – Pemerintah Desa Pagar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *