Laporan : Edi Yanto
Selasa, 02 Mei 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perkawilan rakyat daerah (DPRD) Benglululu Utara, bersama eksekutif melakukan rapat rapat kerja bersama tim penyusunan peraturan daerah tahun 2023. Rapat dipimpin ketua Bapemperda DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos, bersama anggota dewan bersama eksekutif di ruang rapat komisi gabungan pada hari selasa (02/5/2023).
Ketua Bapemperda DPRD BU, Tommy Sitompul, S.Sos mengatakan, Sebagaimana diketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur penyelengaraan pemerintah daerah mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, fungsi pengawaaan.
Salah satu bentuk pelaksanaan dari fungsi pembentukan perda, yaitu menyusun program pembentukan perda bersama pihak eksekutif. Maka melalui Masa Sidang Ke Dua DPRD BU Bahas Propemperda 2023
“Hari ini pihak kita melalui Masa Sidang Ke Dua DPRD Bengkulu Utara bahas Propemperda 2023. Ada sebanyak 12 rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara yang di bahas.
Dari ke 12 rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tersebut, secara singkat adalah, rancangan pelaturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2022, perubahan anggaran (APBD-P) 2023, Anggaran tahun 2024, rencana indiuk pembagunan pariwisata 2022-2026, Pajak dan retribusi daerah, perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2017 tentang pemberhetian perangkat desa, terkait Bencana alam, terkait RP3KP, Perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2015 tentang pembentukan kecamatan Marga Sakti Sebelat, Perlindingan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Enggano, dan Rancangan peraturan daerah tentang Bantuan hukum masyarakat miskin,” kata Tommy Sitompul.
Editor : Redaksi.