Era Bupati Ir.H.Mian Lapas Arga Makmur 2023 Terima SK LPK, Ini Penjelasan Sekdis Nakertrans BU

Laporan : Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023

Kilas, Bengkulu Utara – Kerjasama pihak pemkab Bengkulu Utara melalui dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), bersama Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Arga Makmur Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, sepakat Bengkel Kerja Lapas sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dengan bukti adanya surat keputusan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Selasa, (28/3/2023).

SK tanda daftar LPK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Dinas Nakertrans Bengkulu Utara, Junaidi,  yang diterima Kepala Lapas Kelas II B Arga Makmur, Luhur Pambudi dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat.

Sekdis Nakertrans, Junaidi yang akrab di panggil junai, menyampaikan bahwa Pemberian SK tersebut dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengajuan, verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan yang telah dilakukan pemkab Bengkulu Utara melalui Tim Verifikasi Disnakertrans beberapa waktu yang lalu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

Selanjutnya, LPK Bina Arma Mandiri dapat menyelenggarakan dan menerbitkan sertifikat pelatihan untuk program pelatihan kerja pertukangan kayu dan pengelasan,” ujar Junai.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Lapas Arga Makmur, terutama pada Kegiatan Pembinaan Kemandiriannya.

Hal tersebut dibuktikan dengan telah berhasilnya Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur beralih status menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan sampai saat ini di Provinsi Bengkulu, baru Lapas Arga Makmur saja yang telah terbit tanda daftar LPK,” tegasnya.

Menurut Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Kegiatan Kerja, Syarif Hidayat mengatakan, LPK tersebut diberi nama Bina Arma Mandiri yang dibentuk pada (13/022023) ini. Artian Pembinaan yang diberikan akan menjadikan mereka nantinya dapat Mandiri dalam berusaha dan berkehidupan di masyarakat.

Ini juga sebagai implementasi pemenuhan Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Pembinaan , khususnya di Lapas Kelas II B Arga Makmur,” tutup Luhur Pambudi. (Adv)

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Prabowo Intruksikan Terhadap Kader Gerindra Benteng Menangkan Paslon Bupati Rachmat – Tarmizi Pilkada 2024

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 7 September 2024 Kilas, Bengkulu – H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *