Laporan : Anel Yadi
Sabtu, 28 Januari 2923
Kilas, Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara di masa Era Ir.H.Mia, sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi profesi ( LSP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, yang di komandoi Aprin Taskan Yanto, SE,M.Si, sebagai ketua DPD SPRI provinsi Bengkulu, terus berupaya melakukan peningkatan SDM Wartawan melalui Sertifikasi Kompetensi Wartawan agar kualitas wartawan di Bengkulu Semakin Lebih Baik, dengan melaksanakan SKW ke III bersertifikat BNSP, di Hotel Rafflesia wilayah kecamatan kota Arga Makmur Simpang Dwi Guna kabupaten Bengkulu Utara, pada hari Senen (30/1) hingga Selasa (31/1/2023).
“Kita bersyukur berbagai orgnisasi jurnalis dapat melakukan peningkatan SDM wartawan melalui pelatihan maupun Sertifikasi Kompetensi Wartawan, itu sendiri. Kami dari pemkab Bengkulu Utara, tentu sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi profesi ( LSP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, untuk melakukan SKW bersertifikat BNSP tersebut,” kata Bupati Ir.H. Mian.
Sementara ketua DPD SPRI provinsi Bengkulu, Aprin Taskan Yanto, SE,M.Si, menjelaskan, SKW ke III bersertifikat BNSP, yang diadakan di Kabupaten Bengkulu Utara, bertujuan untuk memahami akan posisi kita sebagai jurnalis profesional dalam mengaktualisasikan tulisan dan karya wartawan, juga dalam rangka pengembangan Profesi wartawan di era Digitalisasi, terutama di dalam menghadapi derasnya arus Medsos saat ini.
“Kita harus paham akan posisi kita sebagai jurnalis profesional,” terang Ketua DPD SPRI provinsi Bengkulu yang juga sebagai Asesor yang bersertifikat BNSP Aprin Taskan Yanto, kepada media ini, Selasa, 10 Januari 2023, menjelang persiapan menetapkan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Ke III di kota Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023.
Dikatakan Aprin, bagi Insan pers yang telah mengikuti SKW versi BNSP dalam pengembangan profesinya hendaknya mampu menjaga dan mengembangkan kompetensi profesi jurnalistiknya di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam mengaktualisasikan tulisan dan karyanya.
“Sebagai jurnalis, kita harus mampu melaksanakan profesi kita, sebab ini sebagai tanggung jawab tugas Kompetensi yang telah diakui yang kita miliki,” ujar Aprin.
Aprin, menambahkan, sebagai upaya menjaga keseimbangan terutama dalam mengikuti kemajuan di bidang teknologi saat ini, khususnya dalam menjaga bagaimana agar wartawan mampu mengakomodir tuntutan publik hingga informasi yang dilahirkan berkualitas, demikian juga agar terjaganya kemerdekaan pers sebagai bagian dari wujud kedaulatan rakyat, dapat menjadi bagian yang penting dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama keikutsertaan nya dalam membangun bangsa ini agar ke depan semakin lebih maju.
Ketua DPD SPRI provinsi Bengkulu dan sekaligus Asesor yang bersertifikat BNSP ini juga mengungkapkan, berdasarkan semua hal di ataslah pihaknya menetapkan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan Ke III, di kota Argamakmur Bengkulu Utara tahun 2023.
DPD SPRI provinsi Bengkulu selalu berkomitmen untuk selalu meningkatkan SDM wartawan khususnya di Provinsi Bengkulu, dan Indonesia pada umumnya, sehingga hakekatnya undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers sebagai payung hukum Pers dapat terimplementasikan, hingga peran serta Pers dalam membangun negri ini dalam bingkai kejujuran dan selalu independen dapat terus terjamin.
Aprin juga berharap, agar Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Bengkulu ikut mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan ini, sebab kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bagian dari rasa tanggung jawab dan peranan bukan saja pers, tapi peran pemerintah dalam mengisi pembangunan yang berkeadilan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih tegas menurut Aprin, pers dalam melaksanakan kegiatannya, dan apa yang akan dilakukan sebagai pengawasan, dalam hal ini pihaknya sadar betul, bahwa pembangunan itu butuh kerjasama.
Provinsi Bengkulu yang memiliki kekayaan lokal cukup banyak, pihaknya yakin, dalam hal ini tentu pemerintah Provinsi Bengkulu termasuk Pemerintah Kabupaten/kota yang ada akan ikut menjamin kemerdekaan pers, makanya peran serta media yang menjadi bagian dari suport kemajuan pembangunan dalam segala bidang dan terus menerus, perlu diwujudkan secara bersama.
“Kita berharap dari hasil kegiatan ini, nantinya ke depan akan ada perubahan dan peningkatan di bidang informasi yang semakin baik dan terwujud cita-cita kemerdekaan pers dalam menjalankan tugasnya yaitu bebas dan selalu independen, profesional dan bertanggung jawab,” tutup Aprin Taskan Yanto.
Editor : Redaksi.