DPD SPRI Provinsi Bengkulu Audensi Ke Polda Disambut Secara Terbuka, Begini Penjelasannya

Laporan : Anel Yadi

Jumat, 27 Januari 2023

Kilas Bengkulu – Hebohnya pemberitaan 2 oknum wartawan media online yang terjaring OTT dugaan melakukan pememerasan terhadap sejumlah kades di wilayah kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu, diduga sengaja di jebak oleh oknum kades pada hari Rabu (18/1/2023) Lalu.

Membuat organisasi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu di seluruh wilayah kabupaten merasa prihatin, hingga menjadwalkan Audensi dengan Kapolda Bengkulu serta unsur pejabat lainnya, pada hari Jum’at (27/1/2023).

Ketua DPD SPRI provinsi Bengkulu, Aprin Taskan Yanto, menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk menjalin Sinergitas antara wartawan (Jurnalis) dengan kepolisian dalam hal ini kepolisian, khususnya Polda Bengkulu agar kerjasama yang baik selalu terjalin selalu kedepan ini.

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2023/01/24/m-jafri-waketum-fkkd-bu-menyayangi-perbuatan-oknum-kades-pembuat-video-ott-dua-wartawan-baheri-katakan-tanggungjawab-agung/

Mengingat Kapolda Bengkulu baru bertugas di bengkulu, artinya sangat penting bagi organisasi wartawan untuk menjalin Kerjasama dalam  Menjalankan tugas guna mendukung agar pembangunan provinsi bengkulu kedepan semakin maju.” Jelas Aprin.

Terkait adanya wartawan di Bengkulu Utara bermasalah dengan hukum, kendati tidak bergabung dengan SPRI, merupakan panggilan sesama jurnalis dalam memberikan partisipasi sebagai sama-sama insan pers, tapi tidak untuk interferensi terhadap proses penegakkan hukum.

Terkait dua orang rekan kita yang diduga terjaring OTT, kita mendiskusikan kalau bisa untuk Restorative Justice. Jika memang tidak dapat dilakukan, besar harapan rekan-rekan untuk di proses secara adil, seperti oknum yang membuat video dan menyebarkan video panangkapan, maupun terhadap oknum dugaan pemberi suap, karena ada peristiwa yang sudah tepat dilakukan jurnalis tersebut sebelum kejadian OTT, dengan menyuratkan Dinas Kominfo untuk memperoleh data informasi yang dibutuhkan pihak oknum jurnalis tersebut. Kita sangat apresiasi kepada Kapolda Bengkulu yang memberikan sambutan kepada rekan-rekan dalam Audensi dengan baik Sekali, sehingga kedepan nya polisi sahabat wartawan dan wartawan sahabat polisi, ketika itu terjalin maka kedepan tidak ada lagi penangkapan terhadap rekan wartawan se-provinsi bengkulu.” Tutup Aprin

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH, berterimakasi terhadap para jurnalis dalam wilayah hukum provinsi Bengkulu, yang selslu bisa untuk menjalin Sinergitas antara wartawan (Jurnalis) dengan kepolisian dalam hal ini, khususnya Polda Bengkulu agar kerjasama yang baik selalu terjalin kedepan ini.

Kita bersyukur rekan wartawan dari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu dapat hadir di Polda Bengkulu, Untuk menjalin kerjasama. Kedepan harapan kita semakin lebih baik begitu juga terkait adanya penangkapan wartawan di Bengkulu Utara, akan kita rapat kan dulu untuk melihat permasalahannya, tapi kalau memungkinkan akan kita gunakan penanganannya Restorative Justice,” Jelas Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH,

Lanjut Kapolda, kita berharap juga saling membantu melihat peluang daerah  untuk membangun Bengkulu Kedepan antara Polisi dan Wartawan bekerjasama yang baik. Kita berharap jalinan kerjasama ini selalu terjalin komunikasi.

Kita mendukung komitmen DPD SPRI untuk selalu meningkatkan SDM Wartawan melalui Sertifikasi Kompetensi Wartawan agar kualitas wartawan di Bengkulu Semakin Lebih Baik,” tegas Kapolda Bengkulu.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *