Laporan : Edi Yanto
Selasa, 6 Desember 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Uasai lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengajukan permohonan untuk dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Bengkulu, dalam mencari solusi persetujuan bersama RAPBD 2023 yang sempat masih tertunda, sehingga di lakukan rapat bersama di kantor Gubernur Bengkulu, pada hari senen (5/12) kemaren. Pihak DPRD Bengkulu Utara kembali menjadwalkan rapat antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daetah (TAPD) pemkab Bengkulu Utara.
Rapat Badan anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara bersama TAPD ini, terkait hasil rapat di tinggat provinsi atau sehubungan dengan surat Gubernur Nomor : 903/4929/BPKAD-2/2022 tanggal 5 Desember 2022 point 5 perihal tanggapan terhadap penyusunan raperda APBD Tahun 2023, dan berdasarkan berita acara rapat dan musyawarah rapat badan musyawarah DPRD BU Nomor : 18/BA/BANMUS/2022 tanggal 5 Desember 2022 tentang perubahan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
Pantauan pihak media ini, rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I Juhaili, S.IP dan Waka II Herliyanto, S.IP, di ikuti tim Banggar dewan lainnya, bersama tim TAPD Pemkab Bengkulu Utara, yang terlaksana sekitar pukul 15 : 10 Wib, secara tertutup di gedung rapat paripurna dewan pada hari selasa (6/12/2022).
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, Waka I Juhaili, S IP dan Waka II Herliyanto, S IP, terhadap awak media ini mengatakan, setelah rapat dan berkoordinasi dengan Gubernur melalui BPKAD Provinsi hari selasa (5/12) kemaren, dan dikeluarnya surat Gubernur perihal tanggapan terhadap penyusunan raperda APBD Tahun 2023 Bengkulu Utara, maka melalui sekretariat dewan telah menjadwalkan rapat antara badan anggaran bersama TAPD.
“Hari ini (Selasa 6/12 red), kita melaksanakan rapat badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda finalisasi pembahasan rancangan peraturan Bengkulu Utara, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2023,” kata Sonti Bakara, SH, Waka I Juhaili, S IP dan Waka II Herliyanto, S IP.
Lanjut Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, hasil rapat tim Banggar bersama TAPD tadi, masih berlanjut berbagai kesepakatan akan kami sampaikan nanti. Sesuai jadwal sehingga pengesahan RAPBD Tahun 2023 dapat dilanjutkan, besar kemungkinan akan di kotok Palu selambat – lambatnya hingga pukul 23 : 59 Wib, malam ini juga, jika disetujui semua anggota dewan nantinya, tandasnya.
Editor : Redaksi.