Laporan : Aryon Suswanto
Rabu, 31 Juli 2024
Kilas, Bengkulu Utara –
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat paripurna DPR lantai II, hari Rabu (31/7/2024)
Rapat dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bkara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S IP, Sekwan Eka Hendriyadi, kabag, kasubag Sekretariat Dewan, dihadiri Sekda H. Fitriyansyah, selaku ketua tim TAPD dan anggota, secara tertutup.
“Rapat dilaksanakan, berdasarkan surat bupati, saya buka secara tertutup untuk umum,” kata Sonti Bakara.
Lanjut Sonti, pembahasan KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P-APBD) Tahun Anggaran 2024 ini sangat penting, karena menjadi dasar atau acuan untuk penyusunan APBD tahun anggaran 2025 akan datang.
“KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, merupakan dokumen acuan realisasi target-target yang telah di tetapkan, dalam penetapan Perda nantinya. Usai rapat hari ini, tentu masih ada tahapan – tahapan yang akan dilalui, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” tandas Sonti.
Editor : Redaksi