Laporan : Aryon Suswanto
Selasa, 28 Mei 2024
Kilas, Bengkulu Utara – Tim badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, melaksanakan rapat bersama TAPD terkait pioritas pembahasan kegiatan unsur pimpinan dan anggota dewan masa sidang ke 2 tahun anggaran tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Tommy Sitompul, S.Sos, selaku ketua badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Bengkulu Utara, didampingi Sekwan, dan anggota tim Bapemperda, yang dihadiri para pihak TAPD Pemkab Bengkulu utara terkait, di ruang rapat komisi Gabungan pada hari Selasa (28/5/2024).
Tommy Sitompul, S.Sos ketua Bapemperda DPRD BU, mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut untuk menentukan pioritas pembahsan Raperda masa sidang ke dua anggaran 2024, tujuannya : supaya Banmus memiliki dasar untuk menentukan kegiatan unsur pimpinan dan anggota dewan masa sidang ke 2 tahun 2024.
“Rapat ini bertujuan, supaya Banmus memiliki dasar hukum untuk menentukan kegiatan unsur pimpinan dan anggota dewan masa sidang ke dua tahun 2024,” tandas Tommy Sitompul, S.Sos, selaku ketua Bapemperda DPRD BU
Editor : Redaksi.