Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 19 Agustus 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna dengan 2 Agenda yakni, penyampaian laporan dari banggar terkait hasil pembahasan rancangan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022, Di ruang rapat Paripurna DPRD BU, pada hari Jumat (19/8/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, dan didampingi wakil ketua I Juhaili. S.IP, wakil ketua II, Herliyanto, S.IP, dihadiri Bupati BU Ir. H. Mian, Sekda, Perwakilan Kodim 0423 BU, Perwakilan Polres BU, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.
Penyusunan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2022 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam kesempatan ini Bupati BU Ir. H. Mian, mengatakan, pembahasan atas rancangan kebijakan umum anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan prioritas plapon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Saya sangat apresiasi kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD BU, yang telah membahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan prioritas plapon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 dengan teliti sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Ucapan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran atas tercapainya kesepakatan sehingga hari ini kita dapat melakukan penandatanganan nota kesepakatan,” ucap Bupati
Editor : Redaksi.