Laporan : Edwar Mulfen
Jum’at,12 Agustus 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi peratama (JPTP) pemkab Lebong, yang di ketuai Sekda Mustarani Abidin, didampingi Inspektur Inspektorat Lebong, Taufik Andary dan Plt kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, dikantor BKPSDM Lebong terhadap awak media ini mengatakan, proses seleksi terbuka (Selter) JPTP dilingkup pemkab Lebong, diperpanjang hingga tanggal 15 Agustus mendatang, ungkapnya kamis, (11/8/2022).
Selain itu Mustarani juga menjelaskan, proses Selter JPTP terhadap 21 jabatan atau eselon II dilingkup pemkab Lebong ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, independen dan dipastikan sesuai dengan regulasi, baik tahapan maupun proses lainnya.
Lanjut Mustarani, panitia seleksi (pansel) JPTP dilingkup pemkab Lebong terdiri dari 1 orang internal pemkab Lebong, 1 orang dari Pemprov dan 4 orang dari akademisi, yakni dari UNIB, UMB, UNIHAZ dan Dehasen bahkan diawasi langsung oleh komisi aparatur sipil negara (KASN).
Melalui proses dan tahapan serta berpedoman dengan regulasi dan peraturan perundang undangan yang ada, diharapkan akan menjaring para pejabat yang berpengalaman, memiliki inovasi, berwawasan serta memiliki trobosan – tobosan yang brilian untuk membangun Lebong dan siap bersinergi kepada pemerintah serta stekholder lainya.
“Seluruh tahapan akan kita (pansel-red) laporkan, setelah proses penjaringan selesai. Baik pengumuman, pendaftaran, assesment hingga pelantikan,” ujar Mustarani.
Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan diketahui oleh biro media ini sejak Senin (8/8) hari yang lalu. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan selter JPTP dilingkup pemerintah kabupaten Lebong. Terpantau kedatangan perwakilan tim KASN tersebut disambut baik oleh ketua tim pansel JPTP pemkab Lebong, Mustarani Abidin, didampingi Inspektur Inspektorat daerah lebong, Taufik Andary dan Plt Kapala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan dikantor BKPSDM kabupaten Lebong, Kamis (11/8) kemarin.
Asisten KASN bidang pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah 1, John Ferianto yang didampingi satu orang anggotanya, Rahmat, kepada para awak media mengatakan, pihaknya mewakili KASN terutama dibidang pengawasan pengisian JPTP, untuk melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi terkait proses Selter JPTP dilingkup pemkab Lebong yang sudah digelar sejak beberapa hari yang lalu.
Lanjut John Ferianto mengatakan,Selter JPTP dilingkup pemkab Lebong ini harus sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku, undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 dan permenpan nomor 15 tahun 2019,tujuan dan harapnya agar pansel JPTP dilingkup pemkab Lebong ini mampu menjaring dan menghasilkan 3 nama calon terbaik yang akan berkompetisi nantinya.
Tambah John Ferianto memastikan, sejauh ini pelaksanaan selter yang dilakukan oleh tim pansel JPTP dilingkup pemkab Lebong berjalan dengan baik, sesuai aturan sebagai mana mestinya.
“Kita masih tracking, melihat dan mereview apa yang pansel lakukan hingga hari ini.tentu akan kami berikan saran dan masuk kepada pansel agar pelaksanaan selter tidak bertentangan dengan regulasi,sehingga berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” demiki nian John Ferianto.
Editor : Redaksi.