Laporan : Edwar Mulfen
Rabu, 27 April 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 dilingkungan Pemkab Lebong resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya untuk diangkat menjadi PNS 100 persen. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin dan dilantik langsung oleh bupati Lebong, kopli Ansori, didampingi Wabup Lebong Drs.fahrurrozi kegiatan tersebut digelar diaula Pemda lebong, Rabu (27-04-2022).
Pantauan biro media ini tampak hadir dalam penyerahan SK sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sebanyak 97 CPNS yang diangkat menjadi PNS 100 persen ini, diantaranya, Kajari Lebong, Arief Indra khusuma Adi,S H,M.Hum, sekda Lebong, Mustarani Abidin, S.H,M.Si, perwakilan TNI dan polri, serta unsur Forkompinda kabupaten Lebong.
Bupati Kopli Ansori, pada kesempatan ini, menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji 97 orang CPNS dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor : 11 tahun 2017, setiap CPNS menjadi PNS harus diambil sumpah jabatan.
Lanjut bupati Kopli, pengangkatan CPNS menjadi PNS harus memenuhi persyaratan diantaranya lulus pendidikan dan pelatihan, sehat jasmani dan rohani. Sehingga, bagi yang telah memenuhi persyaratan dapat diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Pada saat pengangkatan CPNS wajib mengucapkan sumpah janji seperti kali ini.
“Saya berharap, kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab lebong untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri, agar menjadi PNS yang profesional. Dengan demikian setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme, disiplin dan bertanggungjawab. Sehingga PNS tidak hanya menuntut haknya saja, namun terus menjaga disiplin dan etos kerja serta memberikan pelayanan prima dimana saja bertugas. Insya Allah dengan itu kita semua akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan sekaligus mampu membawa kabupaten lebong menjadi bahagia dan sejahtera sebagai mana visi misi serta cita-cita kita bersama,” singkat Bupati Lebong, kopli Ansori.
Editor : Redaksi.