Laporan : Edwar Mulfen
Selasa, 26 April 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Pasca pihak pemerintah kabupaten Lebong era Bupati Kopli Ansori, menerima rekomendasi dari Kemendagri pada hari Jum’at (22-04) lalu, dengan surat nomor 900/12978/keuda. Pemkab lebong langsung menindak lanjuti serta meminta setiap OPD untuk segera melaporkan dan memproses sesuai ketentuan dan tahapannya. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya surat edaran BKPSDM dengan nomor : 800/140/BKPSDM-3/2022 tentang tata cara pengajuan TPP tahun 2022, yang ditanda tangani sekda Lebong, Mustarani Abidin tertanggal 25 April 2022.
Pantauan biro media ini tampak pemerintah Kabupaten Lebong melalui tim verifikasi Dinas Kominfo-SP, menerima berkas usulan verifikasi pencairan TPP ASN di sejumlah OPD. Kedatangan sejumlah perwakilan dari setiap OPD itu dalam rangka menyerahkan berkas absensi OPD untuk diverifikasi Dinas Kominfo SP Lebong.
Plt Kadis Kominfo-SP Kabupaten Lebong, Danial Paripurna, terhadap biro media ini mengatakan, proses pencairan TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong, sudah bisa dilakukan. Adapun salah satu prosesnya, yakni melakukan verifikasi di Dinas Kominfo-SP.
“Ya, verifikasi berkas TPP sudah dimulai,” ujar Danial sapaan akrabnya di ruang keranya, pada Senin (25/4/2022).
Dia juga menyatakan, pencairan TPP ASN itu berdasarkan surat edaran BKPSDM nomor 800/140/BKPSDM-3/2022 tentang Tata Cara Pengajuan TPP Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Lebong, yang ditandatangani Sekda Lebong, Mustarani Abidin tertanggal 25 April 2022.
“Walaupun surat edaran baru disampaikan hari ini, kami dari Dinas Kominfo-SP siap melaksanakan verifikasi sesuai surat edaran tersebut. Jika perlu kami lembur untuk verifikasi bekas TPP OPD hingga selesai,” jelas Danial.
Adapun berkas yang harus disiapkan OPD mulai dari surat pengantar kepala OPD, surat pernyataan pertanggung jawaban kepala OPD selaku pengguna anggaran, daftar perhitungan yang ditandatangi pengguna anggaran. Termasuk rekap e-absensi.
“Sejauh hari ini per jam 14.00 WIB, yang sudah mengajukan 8 OPD. Diantaranya empat sudah lengkap. Sisanya kita minta perbaikan,” demikian Dania
Editor : Redaksi.