Sebelum Gunakan Tol Lebaran Idul Fitri 2022 Kabid Humas Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Pahami Aturan Ini

Laporan : Anel Yadi

Senen, 25 April 2022

Kilas Bengkulu – Tol Bengkulu-Taba Penanjung terhitung pada tanggal 26 April sd 10 Mei 2022 ( H-7 sd H+7 ) sudah resmi difungsikan dari Pukul 07.00 sd 17.00 WIB.

Setiap pengendara yang ingin menikmati akses jalan tol wajib memiliki Kartu E-Tol (Kartu Tol Elektronik) untuk di scaning di Pintu Loket Tol agar dapat masuk ke Jalur Tol. Namun tidak perlu khawatir Saldo E-Tol tidak berkurang saat scanning Kartu alias gratis.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH membenarkan informasi tersebut ditambahkannya kendaraan yang dapat melewati jalan tol diantaranya kendaraan bermotor roda empat Jeep, Sedan, SUV, MPV, Hatchback, Citycar, Pick-Up, Double Cabin, Van dan Minibus.

Sebelum menggunakan tol, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk mengetahui terlebih dahulu aturan-aturan pada saat di jalan tol. Diantaranya penggunaan jalur sesuai jenis kendaraan.

Terdapat beberapa jalur kendaraan. Seperti bahu jalan hanya boleh dipakai untuk keadaan darurat seperti saat mobil mogok. Jalur kiri biasanya digunakan untuk kendaraan bermuatan berat yang kecepatannya lebih lambat. Apabila ingin mendahului, bisa menggunakan jalur paling kanan,” jelasnya.

Tak hanya itu pengendara tidak bisa berhenti sembarangan saat di jalan tol. Selain berbahaya, Anda juga bisa mengganggu konsentrasi pengemudi lain yang sedang melaju. Selanjutnya, pengendara tidak diperkenankan memotong medan jalan. Hanya kendaraan petugas memiliki wewenang memutar arah (u-turn). Apabila salah arah jalan, pengendara harus keluar dulu melalui pintu keluar tol.

Bagi masyarakat yang ingin keluar masuk tol dihimbau untuk menggunakan kartu elektronik,”  Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *