Laporan : Tasman. P.
Jum’at, 22 April 2022
Kilas Bengkulu, Kaur – Polres kabupaten Kaur melaksanakan apel pasukan OPS Ketupat Nala tahun 2022, sekaligus memusnahkan barang bukti (BB) hasil operasi pekat, bertempat di lapangan apel Polres Kaur sekitar pukul 08 : 00 Wib, hari Jumat (22/04/2022).
Giat tersebut dihadiri, diantaranya, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K,MH, para petinggi serta anggota polres Kaur, pihak pengadilan Bintuhan, pihak Kejari Kaur, Pabung 04/08 BSK Kaur, pihak Brimob Subden 3 B Pelopor, wakil Bupati, kepala OPD.
Dalam kesempatan ini wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Komandan Upacara dilaksanakan oleh IPDA Joko Susanto, SH.
Wakil Bupati, Herlian Muchrim, ST, kesempatan ini menjelaskan, sudah dua tahun pihak pemerintah melarang mudik dikarenakan bencana virus Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, maka pada ramadhan tahun 2022 ini, Pemerintah memberikan kebijakan kepada masyarakat melakukan mudik.
“Sebelumnya pemerintah melarang mudik karena virus Covid-19, sedang merambah di seluruh daerah. Dengan adanya kelongaran virus Covid-19 diakibatkan masyarakat yang sudah disiplin melakukan vaksin, maka virus mulai menurun, hingga pemerintah memberikan kelongaran untuk mudik ramadhan 1443 H tahun 2022.
Walaupun pemerintah memberikan kelongaran mudik diharapkan tetap menjaga prokes Covid-19, karena belum sepenuhnya tuntas. Disamping itu diharapkan pula OPS yang dilakukan jaran Polri yang bekerjasama dengan berbagai pihak juga bisa berjalan secara optimal.
Karena diprediksi ramadhan tahun 2022 ini pemudik akan padat menggunakan jalur darat. Lalu lintas tidak hanya di bebankan dengan anggota lantas, di harapkan dapat tejalinnya sinergitas antar pemangku kepentingan”. Kata Wabup sebagai inspektur upacara.
Wabup, juga mengatakan, terdapat 3 Prioritas dalam pelaksanaan Operasi meliputi orang , benda dan ranmor seperti orang tidak mematuhi prokes, orang tidak tertib berlalu lintas, ranmor dan lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas.
“Saya berharap dengan pelaksaanan Ops Keselamatan dapat menertibkan lalu lintas dan senantiasa menjalankan tugas bertaqwa terhadap Tuhan yang maha Esa serta mengutamakan Hurmanis dalam mengemban tugas”. Tutup Wabup
Setelah acara apel selesai di lanjutkan pemusnahan barang bukti operasi pekat yang dilakukan oleh Kapolres Kaur bersama tamu undang dan PJU Polres Kaur.
Adapun hasil barang bukti operasi pekat sebagai berikut:
– Miras jenis Mansion House sebanyak 227 Botol
– Miras Jenis Vodka sebanyak 87 Botol
– Miras Jenis New Port Kuning 9 Botol
– Miras Beer 4 botol
– Miras Jenis New Port Blue 2 Botol
– Miras Jenis Mansion 28 Botol
– Tuak sebanyak 3 Jerigen
– Kartu Remi sebanyak 3 Kotak
– Kartu Domino sebanyak 2 Kotak
– 20 Keping Samcodin
– 1 Bilah Sajam panjang 15 cm
– 1 Buah Geber
– 2 Ekor ayam aduan
Maksud dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi dan bentuk penghormatan terhadap Umat Muslim dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Editor : Redaksi.