Laporan : Tasman. P
Jum’at, 18 Maret 2022
Kilas Bengkulu, Kaur – Pemerintahan desa Kepahyang menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk 6 tahun kedepannya. Acara dilaksanakan, di gedung serbaguna kantor desa Kepahyang Kecamatan Tetap, sesuai prokes Covid-19, hari jum’at (18/03/2022).
Berdasarkan pantauan di lokasi acara, hadir dalam kegiatan RPJMDes, desa Kepahyang kecamatan Tetap kabupaten Kaur ini, diantaranya, camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Anggota BPD, perangkat desa, seluruh masyarakat desa Kepahyang, Babinsa, Babinkamtibmas pendamping desa, dan pihak lainnya.
Kepala desa Kepahyang, Syahrial Wahyudi, mengatakan, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) ini untuk 6 tahun kedepannya. Untuk itu agar masyarakat secara bersama – sama bisa mengeluarkan ide – ide ataupun usulan – usulan rencana pembangunan jangka menengah desa, yang dilaksankan hari ini. Sehingga kedepannya pembagunan benar – benar menyentuh harapan semua masyarakat.
“Jangan takut mengeluarkan ide, pemikiran dan usulan demi kemajuan di desa kita kedepannya. Rencana pembangunan jangka menengah desa Kepahyang untuk 6 tahun kedepan, diantarnya, meningkatkan sumberdaya Manusia, pembagunan Drenase, gedung paud, gapura, jalan usaha tani (JUT), Perluasan lokasi pemukiman, perluasan sentral pertanian, pembagunan rabat beton jalan persawahan,” kata kepala Desa Kepahyang.
Harapan Kepala Desa Kepahyang, Syahrial Wahyudi, setelah tersusunnya RPJMDes Ini, menjadikan tahapan atau patokan pembangunan untuk 6 tahun kedepannya.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepahyang, Anja Asmara, juga berharap agar masyarakat dapat mengusulkan sebanyak mungkin rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) untuk 6 tahun kedepan ini. Supaya dari berbagai usulan tersebut dapat dipilih menjadi perencanaan pembagunan prioritas bagi pemerintahan desa nantinya, demi kemajuan bersama.
“RPJMDes ini, merupakan rencana pembangunan desa selama 6 tahun kedepan. Makanya masyarakat hendaknya mengusulkan sebanyak mungkin, agar pemerintahan desa dapat melihat, mana yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat. Tim BPD tentu akan mengawasi apa yang direncanakan antara pemerintahan desa dan masyarakat untuk pembagunan enam tahun kedepan ini,” Tutup Ketua BPD Kepahyang, Anja Asmara.
Editor : Redaksi.