Polemik HGU PT CBS Di Kaur Belum Kunjung Tuntas Hearing Bersama Komisi II Ditunda, Ini Penyebabnya 

Laporan : Tasman. P

Rabu, 02 Maret 2022

Kilas Bengkulu, Kaur – Polemik Hak Guna Usaha (HGU ) perusahaan PT. Ciptamas Bumi Selaras (CBS) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit terletak di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, desa Muara Dua Nasal Kecamatan Nasal, tidak kunjung selesai polemik nya terhadap masyarakat setempat.

Diketahui puluhan Warga desa Muara Dua Nasal Sinar Banten dan desa Tanjung Pandan, dijadwalkan pada pukul 10 : 00, Wib, Rabu (3/3) di ruangan komisi II, komplek perkantoran Padang Kempas melakukan Hearing bersama DPRD Kaur.

Kepala Desa Muara Dua Nasal, Ansori, di ruangan komisi II menjelaskan, besar kemungkinan Hearing hari ini bakal batal dilaksanakan karena pihak petinggi PT. CBS tidak dapat hadir (Mangkir) dari Hearing yang sudah dijadwalkan

Petinggi PT. CBS mangkir dari Hearing bersama DPRD Kaur, yang sudah di jadwalkan. Maka saya mewakili masyarakat memastikan Hearing di Batalkan, hingga kini belum ada kepastian dari pihak PT. CBS kapan dapat hadir Hearing  bersama Anggota dewan membahas HGU tersebut,” ungkap Kades.

Lanjut Ansori, warga masyarakat dari desa Muara Dua, Desa Sinar Banten, dan desa Tanjung Pandan, untuk sementara memilih pasang portal di lokasi jalan arah perkebunan PT. CBS tersebut, sembari menunggu adanya keputusan atau kepastian dari pihak PT. CBS untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang ada, tandas Ansori kades Kepala Desa Muara Dua Nasal.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kaur, Lihun, membenarkan adanya jadwal Hearing terkait HGU PT. CBS bersama masyarakat sekitar.

Jadwal hearing antara Komisi II DPRD Kaur, bersama PT. Ciptamas Bumi Selaras (CBS) dengan Masyarakat hari ini, di batalkan, karena petinggi PT CBS tidak hadir, hanya sekedar mengirim perwakilan yang tidak memilik wewenang dalam pengambilan keputusan. Maka kami dari komisi II memutuskan hearing di batalkan sementara. Sembari menjadwalkan Hearing (rapat) ulang, hingga petinggi PT CBS dapat hadir. Harapan pihak kita para petinggi PT. CBS yang dapat mengambil kebijakan dan keputusan untuk dapat hadir memenuhi undangan jadwal Hearing ulang berikutnya,” tandas ketua Komisi II DPRD Kaur.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *