Laporan : Tasman. P
Selasa, 15 Februari 2022
Kilas Bengkulu, Kaur – Terkait adanya laporan keributan antar siswa SMA Negeri empat (4), di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, pihak Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu bertindak cepat pada hari ini Selasa (15/02/2022).
Langkah cepat pihak polsek Kaur Utara, dengan cara mengamankan seorang siswa pria SMAN 4 kelas X berusia 17 tahun, guna untuk diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kaur, sebagai langkah awal pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“mendapat laporan adanya perkelahian antara siswa. Pria umur (17 Tahun) diamankan untuk diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kaur, sebagai langkah pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolsek Kaur Utara IPTU Guslin Saswondo.
Lanjut Kapolsek IPTU Guslin Saswondo, disamping langkah pengamanan yang dilakukan, sembari berikan himbauan ditengah warga agar menyerahkan perkara ini kepada pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaa sementara, keributan bermula saat korban menegur temannya agar tidak ribut dikelas sehingga terduga pelaku tersinggung dan mengajak korban untuk berkelahi di luar ruangan. Saat diluar ruangan, terduga pelaku kemudian menusuk korban menggunakan pisau yang melukai paha dan jari tangan korban,” pungkas Kapolsek Kaur Utara.
Editor : Redaksi.