Laporan : Edi Yanto
Rabu, 29 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah. Rapat di hadiri 14 anggota Dewan dipimpin Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, yang didampingi Waka I, Juhaili, S.Ip.
Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, mengatakan hasil laporan dari sekretarian dewan dari 30 orang anggota dewan yang mendatangani daftar hadir sebanyak 21 orang hingga memenuhi forum dan rapat paripurna dapat dilanjutkan
Dari tuju fraksi DPRD BU yang berkesempatan pertama kali penyampaian kata akhir Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah 2021, disampaikan fraksi PDIP, memutuskan untuk menerima Raperda dijadikan pelaturan daerah, fraksi Golkar juga dapat menerima, fraksi Gerindra juga dapat menyetujui, fraksi NasDem juga menerima, fraksi PAN juga menerima, fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, juga menerima terakhir fraksi Deasen diserahkan secara langsung oleh Dewan Dra. Evi Fitriani, MM, dibacakan pimpinan sidang bahwa fraksi Deasen juga bisa menyetujui.
“Setelah mendengar kata akhir faksi-fraksi dalam penyampaian kata akhir Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah 2021, maka Raperda tersebut dapat disetujui menjadi Perda, serta ditandatangani secara bersama Ketua DPRD, Waka I dan Bupati Ir.H.Mian,” jelas Sonti Bakara, S.H.
Bupati Ir.H.Mian, Mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua unsur piminan dan anggota dewan melalui fraksi-fraksi masing-masing yang telah sepakat bahwa Raperda pengelola keuangan daerah 2021 menjadi Perda.
“Terimakasih kepada semua pihak, semua saran, kritikan akan menjadi evalusi pihak pemerintah daerah kedepannya, melalui fraksi-fraksi masing-masing sudah kita dengarkan keputusannya yang telah sepakat bahwa Raperda pengelola keuangan daerah 2021 menjadi Perda,” jelas Bupati .
Rapat paripurna Ini dihadiri FKPD, OPD, Staf Ahli Dewan, dan undangan lainnya.
Editor : Redaksi