Laporan : Edi Yanto
Selasa, 28 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Usai rapat internal penyampaian laporan hasil rapat kerja komisi pembidangan terhadap pembahasan rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara (BU) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, sekitar 22 : 25, Wib, dilanjutkan rapat badan anggaran DPRD BU bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), dengan agenda finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah BU, tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dimulai sekitar pukul 22 : 27 Wib, selesai pada pukul 22 : 57 Wib. Rapat tersebut dapat dilihat pada undangan pihak DPRD BU Nomor:005/76/DPRD/2021 (28/9/2021).
Berdasarkan pantauan media ini rapat tersebut dihadiri 10 orang anggota badan anggaran DPRD Bengkulu Utara, yang diduga kuat lembaga DPRD BU telah kangkangi keputusan dan kesepakatan sendiri.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/09/28/dihadiri-11-anggota-dprd-bu-rapat-pembahasan-raperda-perubahan-apbd-2021-malam-ini/
Sebab berdasarkan hasil jadwal berita acara rapat badan musyawarah (BANMUS) DPRD BU, nomor : 11/BA/BANMUS tanggal 13 September 2021 lalu. Tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU, rapat badan anggaran dengan agenda finalisasi pembahasan Raperda perubahan APBD 2021 dilaksanakan pada hari rabu (29/9) pukul 10 : 00 Wib, serta dilanjutkan rapat Paripurna penyampaian kata akhir dan persetujuan bersama serta pendapat akhir fraksi.
pada pukul 13 : 00, WIB.
Wakil ketua I DPRD BU, Juhaili, S.Ip, membantah telah Kangkangi Produk sendiri, alasan dilanjutkan rapat badan anggaran dengan agenda finalisasi pembahasan Raperda perubahan APBD 2021 merupakan atas kesepakatan saat rapat internal penyampaian laporan hasil rapat kerja komisi pembidangan sebelumnya.
“Waktu ada, disepakati anggota BANGGAR, dan dapat dihadiri dari TAPD, maka dilanjutkan rapat badan anggaran dengan agenda finalisasi pembahasan Raperda perubahan APBD 2021 malam ini,” tandas Juhaili.
Editor : Redaksi.