Laporan : Edi Yanto
Selasa, 28 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, era Sonti Bakara, S.H, menjelaskan, pada pukul 19 : 00, WIB, di ruangan rapat paripurna DPRD BU, dilaksanakan rapat internal penyampaian laporan hasil rapat kerja komisi pembidangan terhadap pembahasan rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat internal tersebut berdasarkan berita acara rapat badan musyawarah (BANMUS) DPRD BU, nomor : 11/BA/BANMUS tanggal 13 September 2021 lalu. Tentang agenda membahas rencana jadwal pimpinan dan anggota DPRD BU
Hasil pantauan media ini, rapat internal penyampaian laporan hasil rapat kerja komisi pembidangan terhadap pembahasan rancangan pelaturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, pada pukul 21 : 04 WIB, rapat belum juga dilaksanakan, padahal jadwal undangan yang ditandatangani Sonti Bakara, S.H, rapat akan dilaksanakan pada pukul 19 : 00,WIB.
Wakil ketua II, Herliyanto, S.Ip, yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra BU, terhadap media ini, memastikan tidak mengikuti rapat tersebut.
“Yang jelas rapat internal di DPRD BU, malam ini saya tidak ikut hadir,” ungkapnya.
Sementara ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, tidak memberikan hak jawab ketika dikonfirmasi melalui WhatSapp, dengan beberapa pertanyaan terkait rapat tersebut.
Editor : Redaksi.