Laporan : Edi Yanto
Rabu, 20 Desember 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Sonti Bakara, SH, sebagai ketua DPRD dan calon legislatif DPRD provinsi Bengkulu, pimilu 2024, dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara. Gara – gara menggunakan argumen APBD 2024, khususnya pembahasan anggaran pembelian motor dinas para kepala desa sebagai alat promosi dirinya untuk berkampanye.
Sebelumnya pihak Bawaslu BU, katakan, setiap laporan masyarakat di terima dan ditangapi oleh pihak Bawaslu Bengkulu Utara, bahkan segera di proses sesuai dengan aturan yang ada. Namun semenjak dilaporkan, pantauan media ini, belum ada pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap terlapor.
“Laporan masyarakat sudah diterima beberapa hari lalu untuk ditindaklanjuti. Setiap laporan warga, terkait pelangaran pemilu sudah pasti diproses. Belum dilakukan pemanggilan disebabkan tim sedang memperdalami bukti – bukti berkas laporan. Kami akan melakukan pemeriksaan secara terbuka menyangkut hal ini,” jelas Tri Suyanto, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara.
Sonti Bakara, yang berasal dari medan Sumatra Utara, tepatnya lahir di Gunung Gajah 03 April 1970, merupakan caleg DPRD provinsi Bengkulu dapil Bengkulu Utara – Bengkulu Tengah, dari partai PDIP, yang sedang diusahakan hakjawabnya, beberapa minggu ini tidak masuk kantor. Bahkan ketika disambangi ke rumah dinasnya, informasi yang di terima telah kabur ke kecamatan Ulok Kupai.
“Ibu pulang dusun bang, ke kecamatan Ulok Kupai,” kata yang ada di rumah Dinas Ketua DPRD BU.
Sementara Bupati Ir.H. Mian, yang juga menjabat ketua DPC PDIP kabupaten Bengkulu Utara, di temui pada tempat parkir mobilnya (20/12), tidak ingin berkontar banyak.
“Masalah APBD 2024, tanyakan dengan Sekda. Terkait APBD ditandatangani pada acara di kecamatan Padang Jaya, kamu tanyakan saja dengan pak Sekda ya dek,” sembari bergegas pergi ke arah ruang kerjanya. Sementara Sekdakab BU, Belum bisa ditemui karena masih ada ke
Editor : Redaksi.