Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021 Tidak Dihadiri Bupati Waka 2 DPRD BU Katakan Begini

Laporan : Edi Yanto

Minggu, 19 September 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara, dengan agenda penyampaian laporan BANGGAR terkait hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS ABPD Tahun 2021 dan  Penandatanganan nota kesepakan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 menjadi perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 pada tanggal (15/9) lalu, hanya dihadiri wakil Bupati, tampa dihadiri Bupati Ir.H.Mian dan Wakil ketua 2 DPRD BU.

Kuat dugaan penandatanganan kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 menjadi perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 tersebut dilakukan oleh Bupati diluar acara rapat paripurna. Sementara wakil ketua 2 DPRD BU walaupun masuk kantor, namun tidak dapat hadir di saat rapat paripurna, sehingga sampai hari ini belum menandatangani kesepakatan tersebut.

“Biasanya dalam rapat paripurna pembahasan kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD, diparaf oleh wakil bupati dan di tandatangani oleh Bupati, serta di ikuti oleh unsur pimpinan Dewan saat rapat paripurna Penandatanganan kesepakatan itu la. Namun saya kurang paham untuk anggaran tahun 2021 ini, bisa jadi ketua DPRD dapat menyiasatkan pengambilan tandatangan  Bupati, di luar acara rapat paripurna atau bisa jadi kesepakatan tersebut tidak perlu ditandangani oleh Bupati,” kata Herliyanto, S.Ip selaku Waka 2 DPRD BU.

Hasil pantauan media ini, berdasarkan rapat BANMUS, kegiatan DPRD BU di jadwalkan hingga tanggal 6 Oktober 2021 sementara hari Senen besok (20/9) telah diagendakan rapat paripurna nota pengantar terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan daerah.

Sementara hari Selasa (21/9) pukul 10 : 00,WIB, dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2021 dan Raperda pengelola keuangan.

Hari rabu (22/9) pukul 10 : 00 Wib, rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD 2021, sore harinya study banding komperatif bagi pimpinan dan anggota dewan di luar provinsi Bengkulu.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *