Laporan : Edi Yanto
Kamis, 27 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Bupati Kabupaten Bengkulu Utara ( BU) provinsi Bengkulu, Ir.H. Mian, mendadak mengirimkan surat edaran atau himbauan secara lisan terhadap camat untuk disampaikan kepada setiap kepala desa dan kelurahan SE kabupaten Bengkulu Utara, agar acara keramaian dalam bentuk apapun, termasuk pesta pernikahan di stop sementara dengan jangka waktu yang belum dapat di tentukan. Surat tersebut ditembuskan dengan berbagai pihak, diantaranya, Bupati, wakil Bupati, Sekda, Kapolres Dandim 0423, Kasatpol PP. Pada hari Rabu (26/05/2021).
Dalam surat lisan berbentuk himbauan Bupati tersebut, menjelaskan, sehubungan dengan dalam dua (2) hari ini sudah terjadi tiga (3) orang mengalami kematian terkonfirmasi positif Covid 19 di kecamatan kota Argamakmur.
“Demi keselamatan dan kesehatan serta bentuk prihatin pemerintah kepada seluruh warga yang ada di kecamatan kota Arga makmur khususnya di Bengkulu Utara, maka kita himbau warga tidak melakukan keramaian seperti pesta maupun yang lainnya terlebih dahulu. Beberapa hari ini kita mendapat laporan, dalam jangka waktu dua hari kemaren terjadi tiga orang yang mengalami musibah kematian akibat terkonfirmasi positif Covid 19 di kecamatan kota Argamakmur, maka untuk sementara waktu stop semua bentuk keramaian di kecamatan kota Argamakmur,” kata Bupati Ir.H. Mian.
Lanjut Bupati Ir. H. Mian, penyetopan keramaian di setiap desa di koordinasi oleh kepala Desa dan kelurahan masing – masing, di back-up sepenuhnya oleh camat kecamatan kota Argamakmur dan didukung penuh oleh satgas covid 19 tingkat kabupaten bersama satpol PP kepolisian dan TNI, tutup Bupati, Ir H. Mian.
Editor : Redaksi.