Demi Warga Pemkab Bengkulu Selatan Perbolehkan Masyarat Gelar Pesta Pernikahan Dengan Syarat Begini

Laporan : Erwan Mursidi

Minggu, 23 Mei 2021

Kilas Bengkulu, Selatan – Demi warga Pemkab Bengkulu Selatan (BS) provinsi Bengkulu, bersama Satgas Covid -19 kembali memperbolehkan kegiatan bersifat keramaian hajatan pesta pernikahan, mulai 27 Mei mendatang yang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Yakni, mengunakan masker, jaga jarak dan mempersiapkan untuk mencuci tangan bagi undangan yang hadir.

“Mulai 27 Mei 2021, kembali pemkab Bengkulu Selatan melonggarkan atau memperboleh masyarakat melaksanakan hajatan pesta atau pernikahan. Memperboleh bukan berarti bebas tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid -19. Wajib memakai masker, jaga jarak dan tuan rumah mempersiapkan alat mencuci tangan,” kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Bupati juga mengaku Satgas Covid -19 Bengkulu Selatan, tidak akan lagi menggelar sosialisasi secara masiv karena sudah dilakukan sebelumnya. Artinya, jika ada pelanggaran maka tim Gakum Satgas Covid -19 Bengkulu Selatan, akan menindak tegas sesuai aturan yang ada.

“Diperoleh pelaksanaan acara keramaian ini, tidak menutup kemungkinan akan dibatasi atau ditutup kembali, lagi nantinya jika kasus (covid -19) di Bengkulu Selatan kembali melonjak karena masyarakat tidak disiplin, maka kelongaran yang di berikan pemerintah untuk dipatuhi juga oleh masyarakat mentaati prokes Covid -19,” ajar Bupati.

SementaraWakil Bupati BS, Rifa’i Tajuddin, kembali menggelar rapat virtual bersama para wedding organizer, tua kerja, pengusaha pelaminan, musik elektronik organ tunggal dan rias pengantin di ruang rapat Balai Sekundang, pada hari Minggu (23/5/2021).

Dalam rapat yang juga diikuti Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi secara virtual itu menegaskan agar para panitia yang sering di sebut, tua kerja sebagai penanggung jawab resepsi pernikahan bersama -sama menegakan protokol kesehatan Covid -19 pada kegiatan resepsi pernikahan.

“Rapat hari ini mengajak  serta menyamakan persepsi para pelaku pengusaha bidang wedding organizer, pengusaha organ tunggal, pengusaha pelaminan dan lainnya untuk bersama – sama menegakan disiplin protokol Covid -19 pada acara resepsi pernikahan, yang bakal di gelar masyarat usai lebaran 1442 H. Tentunya, dengan kekompakan dan kesadaran bersama dalam mentaati kedisiplinan prokes covid – 19, Insya Allah, Bengkulu Selatan bebas dari Covid -19 itu sendiri. Tentu kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran prokes Covid -19. Maka dari itu kami harap masyarakat patuh dan disiplin,” pungkas Wabup Rifa’i Tajuddin.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *