Laporan : Tasman.P
Senen, 26 April 2021
Kilas Bengkulu, Kaur – Sebanyak 40 kepala desa di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, mengajukan SK pengangkatan prangkat desa, yang baru. Hal ini disampaikan ketua forum Kepala Desa Kabupaten Kaur, Gusmadi, sekitar pukul 13 : 00, Wib, di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur, hari senen (26/04/2021).
“Dari 114 Desa di kabupaten Kaur, yang mengajukan SK Perangkat Desa Baru, ada 40 desa sudah mempersiapkan berkas yang diajukan kepihak terkait. Kami beserta kepala desa yang terkait sudah melakukan konsultasi terhadap pihak camat masing – masing. Namun hingga hari ini belum ada titik temu. Maka pada hari ini kami dari forum Kades mencari solusinya untuk mengajukan SK perangkat desa yang baru tersebut ke dinas PMD Kaur, dengan harapan dapat diselesaikan terhadap pihak terkait,” Gusmadi.
Lanjut Gusmadi, selaku ketua forum kades Kaur, pengajuan SK perangkat desa baru yang di ajukan ini sesuai dengan hak prerogatif kades sesudah terpilih dan dilantik untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa itu sendiri. Kami sebagai kepala desa baru tentu di masing – masing desa berharap semua perangkat yang baru nantinya dapat sejalan dengan program yang sudah direncanakan serta setia sekata demi kemajuan Desa masing – masing, tutupnya.
Editor : Redaksi.