Laporan : Edi Yanto
Senen, 12 April 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Ketua DPRD Kabupaten Bengukulu Utara, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka I, Juhaili, S.Ip dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, memimpin rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD, yang dibacakan ketua pansus terkait LKPJ Bupati BU tahun 2020.
Turut hadir pada rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD BU, diantaranya, Pimpinan fraksi dan anggara Dewan, Wakapolres BU, Perwakilan Dandim 0423 BU, perwakilan Kejari BU, Perwakilan Pengadilan Agama BU, Wakil Bupati, serta undangan lainnya, pada hari Senin (12/04/2021).
Mewakili Bupati, Arie Septia Adinata,SE,M.AP, pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Bengkulu Utara, atas kerja kerasnya dalam pembahasan LKPJ tahun 2020 ini.
“Pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD BU, yang telah membahas LKPJ Bengkulu Utara sesuai aturan dan tata tertib DPRD Bengkulu Utara. Kami juga berharap agar jajaran DPRD BU bisa terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah demi mewujudkan visi misi untuk Bengkulu Utara yang lebih baik,” Kata Wabub
Sementara Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, berharap agar Bupati segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LJKP Bupati tahun anggaran 2020.
“Kita sudah menyampaikan rekomendasi yang di bacakan melalui ketua pansus. Rekomendasi itu sudah pula kita berikan secara langsung kepada Wakil Bupati yang hadir pada hari ini. Harapan kami rekomendasi yang di sampaikan DPRD adalah untuk perbaikan kedepan, dan sesegera mungkin dapat di tindak lanjuti,” tutup Sonti Bakara, S.H. (Adv)
Editor : Redaksi.