Diduga Edarkan Sabu – Sabu Dari Lapas, Polda Bengkulu Amankan Napi Lapas Bentiring

Laporan : Anel Yadi

Selasa, 02 Maret 2021

Kilas Bengkulu – Subdit II Dit Resnarkoba Polda provinsi Bengkulu mengamankan  kurir sekaligus penjual narkoba jenis sabu. Pada Sabtu (27/02/2021) tersangka kali ini merupakan napi narkoba lapas Bentiring Provinsi Bengkulu.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol. Farouk Oktora, S.Ik, SH didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto, S.H, saat Konferensi pers (02/03/2021), mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan hasil kordinasi Polda Bengkulu bersama KPLP Lapas Bentiring. Saat KPLP melaksanakan kontrol kamar blok narkoba pada saat melintas didepan kamar nomor 6 blok narkoba melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang saat itu duduk diatas kasur sambil memegang sesuatu (Diduga paketan sabu). Kemudian atas perintah KPLP, seluruh petugas lapas melaksanakan penggeledahan dikamar no 6 dan ditemukan Barang bukti sabu dibawah bantal sebanyak 2 ( dua ) paket sabu – sabu dan 1 (satu) skop. Selanjutnya ditemukan kembali dibawah kasur 11 (sebelas) paket sabu – sabu.

“Tersangka Inisial RK (43 tahu) napi perkara sabu vonis 5 tahun, sudah menjalani 3,5 tahun hukuman yang sebelumnya berdomisili Perumdam Kelurahan Kandang, kecamatan Kampung melayu kota Bengkulu. Berdasarkan pengakuan RK barang haram tersebut ia peroleh dari SU,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi petugas terhadap pelaku, barang haram tersebut akan diedarkan baik di dalam maupun luar lapas. Selain sabu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 buah handphone yang sepatutnya tidak berada di dalam lapas.

“Untuk memberantas peredaran narkoba dari dalam lapas, kedepan Polda Bengkulu secara kontinyu akan berkordinasi sesering mungkin ke pihak lapas guna melaksanakan pengecekan,” imbuh Kasubdit II.

Editor: Redaksi.

Baca Juga

Forum Masyarakat Rejang BU Undang Warga Halal Bihalal Idul Fitri 1445H, Ini Jadwalnya

Laporan : Edi Yanto Rabu, 17 April 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Forum Masyarakat Rejang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *