Laporan : Edi Yanto
Kamis, 17 Desember 2020
Kilas Bengkulu – Tim Kepolisian dari Subdit 1 Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu terus bergerak melakukan kegiatan penyelidikan pengunaan narkoba di lapangan. Dalam kegiatan yang dilakukan tim
berhasil mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Hasilnya, kembali Tim Subdit 1 Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu, berhasil amankan 3 orang terduga pelaku, pada hari selasa tengah malam (15/12/2020) yang lalu bersama sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis SABU Dibungkus plastik klip bening, 1 (satu) Linting yang diduga Narkotika golongan I Jenis Ganja Siap pakai, dan 5 (Lima) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis Ganja Dibungkus kertas putih.
Ketiga pelaku yakni berinisial, SB (46), RN (24), MA (24) diamankan saat berada di Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu, kini sudah diamankan di Polda Bengkulu, terang Dir Res Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media ini Kamis (17/12/2020) diruang Pid Bid Humas, melalui WhatsApp.
Menyikapi pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Bengkulu secara tegas kembali memberikan himbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan bersedia memberikan bantuan kepada kepolisian berupa informasi apabila menemukan kejadian pungkasnya.
Editor: Redaksi.