Kabid Humas Polda Bengkulu : Unit PPA Polres Benteng Koordinasi Dengan UPTD PPA Terkait Dalam Penanganan Hukum Berikut Ini

Laporan : Anel Yadi

Jum’at, 10 maret 2023

Kilas, Bengkulu Tengah – Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda provinsi Bengkulu, melakukan koordinasi dengan UPTD PPA terkait penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah kabupaten BENTENG.

Kegiatan koordinasi yang berlangsung pada Rabu (09/03/2023) pukul 09.00 – 12.00 WIB di UPTD PPA Kabupaten Bengkulu Tengah kemaren tersebut, dihadiri oleh Aipda Tanjung Sihombing, Aipda Wilson Hutapea, dan Briptu Desi Wulandari.

Menurut Aipda Tanjung Sihombing, melalui relis WhatsApp kabid humas polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, (10/3), kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang tepat dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Kami berharap dengan adanya koordinasi ini, penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Aipda Tanjung Sihombing.

Salah satu hasil dari kegiatan ini adalah UPTD PPA Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), akan membuat MoU dengan Polres Bengkulu Tengah (Unit PPA Satreskrim Bengkulu Tengah) terkait permasalahan tindak pidana anak korban atau anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, UPTD PPA juga bersedia memberikan bantuan hukum dan psikologis apabila korban mengalami depresi dan traumatis berat bisa melalui HIMPSI, Peksos, Konselor, dan lainnya.

Koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi, daerah/kota atau dinas terkait dan mitra bersama juga menjadi salah satu hasil dari kegiatan ini. Diharapkan, koordinasi ini dapat memperkuat kerjasama antar lembaga dalam menangani kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *