Laporan : Varhan, SQ
Kamis, 17 Desember 2020
Kilas Bengkulu, Mokomuko – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif jelang Natal 2020 dan tahun baru 2021 terus dilakukan oleh jajaran aparat kepolisian Polda beserta polres dan jajaran Polsek wilayah provinsi Bengkulu.
Informasi kali ini melalui Operasi Pekat Nala 2020 yang di gelar mulai tanggal 11 Desember 2020 hingga tanggal 20 Desember 2020, Polres Mukomuko (MM), melalui Polsek Teras Terunjam berhasil menyita 2 jerigen minuman keras jenis Tuak dari sebuah warung milik latihan warga desa setia Budi kecamatan teras Terunjam kabupaten MM.
“Dari kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan, Polsek teras Terunjam berhasil menyita 70 liter Tuak yang di simpan di dalam 2 jerigen. ” Ungkap Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, S.I.K.
Lanjut Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi, S.I.K, pelaksanaan operasi pekat bertujuan menekan angka tindak pidana dan menjaga keamanan atau Kamtibmas tetap kondusif jelang Natal 2020 dan tahun baru 2021, wilayah kabupaten Mukomuko.
”Barang bukti yang kami sita di wilayah Polsek kecamatan teras Terunjam, diantaranya 70 liter Tuak dan 1 lembar kulit laru untuk membuat tuak,” tutup AKBP Andi Arisandi, S.I.K.
Editor : Redaksi