Terkait Proyek Mangkrak Era Bupati Mian Sempat Diperiksa pihak Polda, Klarifikasi Dijadwal Ulang Kembali

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 4 November 2020

Kilas Bengkulu  – Terkait mengenai surat nomor 01/SPK-KSB. DIAK/X/2020 media online Kilas Bengkulu.com dan Dimensi Aktual.com, pada hari Selasa (06/10/2020) lalau. Kepada Kapolda provinsi Bengkulu dengan beberapa tembusan termasuk mabes polri, terkait klarifikasi sejauh mana tindak lanjut pemeriksaan atau penyelidikan Proyek Mangkrak pada era pemerintahan Mian – Arie, di Dinas PUPR Bengkulu Utara, mulai di tanggapi.

Penjelasan bagian Setum Polda provinsi Bengkulu  beberapa waktu lalu, surat permohonan klafikasi tersebut sudah ditindak lanjuti dan sudah turun ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/09/19/kepala-dinas-pupr-bu-heru-sempat-terperiksa-oleh-pihak-polda-masalah-proyek-jalan-air-sabai-air-pandan-jadi-temuan-bpk/

“Mohon izin suratnya sudah turun ke dit Reskrimsus,” ujar Arnold melalui via WhatsApp.

Bahkan dari konfirmasi awak media ini kepada bagian Dit Reskrimsus Polda Bengkulu beberapa hari yang lalu terkait mengenai hal tersebut, meminta untuk datang langsung ke Polda Bengkulu ke bagian Dit Reskrimsus.

Dihubungi akan bertemu hari ini, Rabu (4/11)2020) secara langsung, dibatalkan untuk sementara dikarenakan ada sesuatu hal. Pembatalan ini di sampaikan pihak Polda Bengkulu Bagian dit Reskrimsus, untuk dijadwal ulang dan bakal dikabari kembali.

“Maaf pak. Sepertinya di rescadule pak. Nanti kami kabarin lagi pak. Harap maklum,” ujar Bagian dit Reskrimsus, Rabu (04/11/2020).

Dimana surat permohonan klarifikasi tersebut sudah di tembuskan dan dikirimkan kepada pihak Mabes Polri, Bupati Bengkulu Utara dan Kadis PUPR Bengkulu Utara dengan bukti tanda terima masing-masing pihak.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Herliyanto Waka 2 DPRD BU Cek Lokasi Gorong – Gorong  Rusak Parah  Di Batik Nau

Laporan : Edi Yanto Selasa, 4 Februari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *