Laporan : Edi Yanto
Rabu, 19 Desember 2018
Kilas Bengkulu Utara – Masa kepemimpinan Heru Susanto ST, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, di duga bayak kegiatan Pekerjaan dinas tersebut, yang terbengkalai alias tidak selesai di kerjakan, dan tidak adanya proses Hukum, seperti tahun 2017, Diantaranya proyek Irigasi sengkuang kecamatan Tanjung Agung Palik dengan dana Rp.4.975.223.000,- Proyek Peningkatan Jalan Kota Bani – Suka Baru menelan dana Rp.11.507.835.000,- dan proyek tapal Batas BU – Lebong.
Pada tahun Anggaran 2018 ini, hasil pantauwan Media Online Kilasbengkulu.com kembali dinas PUPR dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Heru susanto, ST, ada mega paket Proyek tidak selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak dan tepat waktu. Yaitu di antaranya paket proyek peningkatan jalan di DesaTalang Pungguk – Tanjung genting , dengan dana lebih kurang Rp. 2,4 M, seharusnya sudah selesai di kerjakan berdasarkan kontrak yang ada, sampai pada hari ini, Rabu (19 Desember 2018), tidak kunjung juga selesai di kerjakan oleh pihak Kontrakror pelaksana. Yang lebih parahnya, saat kilas meninjau ke lokasih proyek, papan merk proyek sudah tidak terlihat ada lagi, di sepanjang lokasih pekerjaan.
Nikharman,ST. Selaku PPTK Proyek tersebut disambangi kilasbengkulu.com pada hari Rabu (19/12), di kantornya, membenarkan proyek jalan DesaTalang Pungguk – Tanjung genting , dengan dana lebih kurang Rp. 2,4 M, sudah habis masa kontrak, pada hari selasa (17/12) kemaren, namun pekerjaannya belum selesai di kerjakan, akan diperpanjang.
” Benar proyek jalan link Desa Talang Pungguk – Tanjung Ginting kecamatan Air Besi, dengan dana lebih kurang Rp.2,4 M, di kerjakan PT. Pirsa Cara Berkarya Sepanjang 1200 KM, Lebar 3,5 Meter, tersebut sudah habis masa kontraknya kemaren (17/12). Sekarang sedang mengurus perpanjangan Kontrak, selama 10 hari kerja, surat permohonan, sudah di sampaikan pihak pelaksana ke Dinas PU-PR, sekarang sedang kita proses, masalah papan merk proyek kemukinan sudah di lepas oleh pihak Pelaksana proyek,”.
Lanjut PPTK akrap di pangil Nik, jangan pulo di beritakan proyek itu.
“Ngapo pulo nanyokan proyek itu sanak, idak usalah di masalahkan dan dipublikasihkan, nanti tidak enak kita dengan, yang punyo proyek tersebut,” tutup Nikharman,ST. Selaku PPTK Proyek, sambil meningalkan wartawan kilasbengkulu.com, dengan alasan ada kesibukan yang harus di kerjakan.