Laporan : Edi Yanto
Kamis, 17 September 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Berbagai pembangunan paket proyek dengan dana miliaran rupiah, Era Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati, (Ir.H.Mian-Arie), melalui DPUPR pada tahun 2017-2018, tidak tuntas dikerjakan tepat waktu (Mangkrak). Pilkada serentak, 9 Desember 2020 kembali maju sebagai balon Bupati-Wakil Bupati. Kali ini Bakal Lawan KOLOM KOSONG.
Miliaran paket proyek Mangkrak, Era kepemimpinan pasangan Ir.H.Mian – Arie, Di dinas PUPR Bengkulu Utara, beberapa tahun lalu, di duga Ladang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pihak – pihak tertentu. Sebab hasil temuan tim auditor, ada paket proyek kelebihan pembayaran mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah terdapat berbagai paket proyek tidak selesai dikerjakan, kendati di perpanjang masa kerja (Addendum Kontrak), ada salah satu paket proyek Peningkatan jalan diduga kelebihan pembayaran oleh pihak DPU-PR Bengkulu Utara, mencapai miliaran Rupiah.
Hasil pemeriksaan tim BPK untuk peningkatan jalan Air Sabai – Air Pandan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 6.395.560. 000. Sampai dengan akhir kontrak ke II tanggal 14 Februari 2018, penyedia tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Fisik yang di terima DPUPR sebesar 40,942%. Diketahui total pembayaran yang di lakukan DPUPR BU kepada penyedia atau Perusahan PT. Tidar Sejahtera, sebesar Rp. 4.131.119.108,00 atau sebesar 64,594% dari total nilai kontrak sebesar Rp. 6.395.560. 000. Hingga ada kelebihan pembayaran sebesar Rp. 1.279.112.000, di tambah dengan uang muka yang belum di kembalikan karena tidak adanya perpanjangan jaminan uang muka, kelebihan pembayaran Rp. 233.536.932,80 atas kesalahan dalam metode pembayaran tersebut, total kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.512.648. 932,80.
Editor : Redaksi