Laporan : Tasman.P
Minggu, 6 September 2020
Kilas Bengkulu, Kaur – Gusril Pausi menjabat Bupati kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, saat ini, kembali ikut bertarung di Pilkada kaur 9 Desember 2020. Kali ini Gusri berpasangan dengan Medi, yang di usung oleh 9 partai politik, untuk mendaftarkan diri ke KPUD kabupaten Kaur, sebagai balon pasangan Bupati – wakil bupati periode 2020-2024, pada hari Minggu (6/9/2020)
Di perkirakan ada ribuan massa pendukung yang ikut menghantarkan pasangan Gusril dan Medi mendaftarkan diri sebagai balon Bupati – wakil Bupati kabupaten, ke KPU.
Tim beserta Pasangan Gusril dan Medi langsung menyerahkan berkas persyaratan Ke KPU, dilanjuti pemeriksaan berkas persyaratan, sehingga dinyatakan pihak komisi pemilihan umum (KPU) daerah kabupaten Kaur, bahwa Persyaratan Gusril – Medi, sebagai balon bupati – wakil bupati di pilkada 9 Desember 2020 mendatang, secara resmi di terima.
Sembilan partai politik yang mengusung pasangan Gusril – Medi, diantaranya, Partai Gerindra, Golkar, PDIP, NasDem, PPP, Perindo, PKS, PBB dan Partai Hanura.
Sembilan Pengurus Partai politik yang mengusung Gusril – Medi, sebagai bolon Bupati – Wakil Bupati, Mendampingi serta memberikan dukungan penuh Saat mendaftarkan diri ke KPU, untuk memenangkan pertarungan nantinya.
Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Kaur KPU, Mexxi Resmanto, yang di dampingi Seluruh anggota KPU, menjelaskan di hadapan rombongan Pasangan Gusril Pausi dan Medi, bahwa berkas keduanya dinyatakan sudah di terima secara Syah untuk ditindaklanjuti proses – proses dan tahapan berikutnya.
“Berkas Paslon Gusril – Medi, sudah kami terima dan sudah di lakukan pemeriksaan, dinyatakan Syah dan lengkap sebagai paslon Bupati -Wakil Bupati Pemilu serentak 2020 di Kabupaten Kaur,” jelas ketua KPU Kaur.
Sementara Paslon Gusril – Medi, bersama partai pengusung, kepada pihak media dan timnya mengatakan, telah mendaftar ke KPU. Setelah di periksa, dinyatakan lengkap dan di terima oleh pihak KPU. Untuk itu pasangan Gusril – Medi, siap merebut kembali Bupati – Wakil Bupati di pilkada serentak 2020, untuk melanjuti Pembaguna kabupaten Kaur periode 2021 – 2024,” tutup Gusril Pausi
Editor: Redaksi