Isu Pemotongan Insentif Hansip Di Kaur, Di Laporkan Kades Babat Kecamatan Tetap Ke Polsek

Laporan: Tasman. P

jum’at, 10 juli 2020

Kilas Bengkulu Kaur – Kepala Desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Sirat Judin Rusli, Membantah tentang isu yang beredar di media sosial, terkait pemotongan insentif Pertahanan Sipil (Hansip), Di Desanya.

Menyikapi isu miring yang di tujukan terhap kepala desa Babat, Sirat Judin Rusli, langsung melaporkan masalah ini ke mapolsek Kaur selatan pada hari Jum’at (10/7). Hal ini dijelaskannya, terhadap kepala Biro media online kilasbengkulu.com, kabupaten Kaur, pada jum’at (10/7/2020).

“Isu yang berkembang di media sosial, bahwa saya melakukan pemotongan insentif Hansip, itu tidak benar. Insentif yang saya berikan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang telah di anggarkan,” jelas Sirat Judin Rusli.

Lanjut Sirat Judin Rusli, Hansip di desa Babat berjumlah 4 orang, insentif di RAB per bulan sebesar Rp.100.000. Jika dana Desa di cairkan per empat bulan, maka setiap Hansip mendapat insentif, sebesar Rp. 400.000 per orang setiap pencairan.

“Sangat disayangkan Media sosial di mamfaatkan hal – hal yang tidak baik, padahal banyak pelajaran yang bisa kita petik dari media sosial yang sangat Pesat kenajuannya di zaman modern dewasa ini. Seperti isu adanya pemotongan insentif Hansip di Desa Babat, yang di alamatkan terhadap saya selaku kepala Desa. Padahal di dalam RAB sudah jelas – Jelas tertera angka – angkanya. Supaya tidak ada prasangka dan kecurigaan berbagai pihak, maka pihak yang menyebarkan isu yang tidak bertanggung jawab tersebut, saya laporkan ke aparat penegak hukum yaitu Polsek kaur selatan,” tutup kades.

Sementara Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya.R. Purnama, di konfirmasi media ini, membenarkan Adanya laporan dari Kepala Desa Babat, atas nama Sirat Judin Rusli, terkait isu di media sosial.

“Benar ada laporan dari kepala desa babat kecamatan tetap, atas nama  Sirat Judin Rusli. Laporan Akan kita dalami. Sesegera mungkin pihak kita sikapi. Terlapor yang mengunakan media sosial akan kita panggil untuk mencari kebenaran isu pemotongan Insentif Hansip atau LINMAS tersebut,” jelas kapolsek Kaur Selatan

Editor: Redaksi

Baca Juga

Hermedi Rian Pimpin Rapat Paripurna DPRD BU HUT Kota Arga Makmur Ke-48 Tahun 2024

Laporan : Edi Yanto Selasa, 08 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *