Paripurna DPRD BU LKPJ 2019, Rekomendasi Dewan Bupati Harus Beretika dan Sopan Santun

Laporan : Edi Yanto

Senen, 20 April 2020

Kilas Bengkulu Utara – Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati BU tahun 2019, Dipimpin Sonti Bakara,SH, didampingi oleh Waka I, Juhaili, S.IP, dan Waka II, Herliyanto, S.IP, di ikututi Anggota Dewan, dan dihadiri OPD, FKPD, Bupati Ir.H.Mian

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati BU tahun 2019, sesuai dengan Prosedural (SOP) surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di BU Diesease). Dengan mempersiapkan tim medis serta membatasi jumlah orang yang hadir dalam rapat.

Rekomendasi DPRD Bengkulu Utara di bacakan oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul,S.Sos, mengrekomendasikan, berbagai hal, diantaranya terkait ginerja PNS/ASN sebagai tombak dalam kemajuan birokrasi daerah, tidak tergesah – gesah pergeseran anggaran

“Pergeseran anggaran APBD yang yang dilakukan sepihak oleh pemerintah daerah yang telah di  sepakati, sangat disayangkan. Dalam dektun keenam SKB Mendagri dan menteri keuangan tersebut yang berbunyi, Penyesuaian target pendapatan daerah dan resionalisasi belanja daerah dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya di tuangkan dalam pelaturan daerah. Dengan hal tersebut hendaknya saudara Bupati selaku pejabat negara, panutan rakyat tidak menghilangkan norma-norma kesopanan dan etika dalam mengemban amanah rakyat ini, karena kita semua adalah sama sebagai  unsur  Penyelenggara daerah yang di beri ruang untuk membela, berjuang dan menjalankan amanat rakyat” Jelas Lembaga DPRD BU melalui ketua BAPEMPERDA.

Sementara Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada unsur pimpinan DPRD dan anggota Dewan, yang telah membahas LKPJ Bupati 2019. Mulai dari laporan LKPJ beberapa waktu lalu, pembahasan tingat komisi atas LKPJ 2019, hingga rekomendasi DPRD Bengkulu Utara, pada hari ini, Senen (20/4). Rekomendasi pihak DPRD Bengkulu akan di tindak lanjuti serta dilaksanakan ke depannya, kekurangan – kekurangan yang ada terus di lakukan perbaikan, jelas bupati. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *