Laporan : Edi Yanto
Rabu, 8 April 2020
Kilas Bengkulu Utara – Adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat dan daerah terhadap anggaran tahun 2020, Untuk menyelamat dan mengantisipasi warga masyarakat dari penyebaran Virus Covid – 19 yang telah menghebohkan dunia termasuk Indonesia saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat di Teras (Ruang Terbuka), pada hari Rabu (8/4/2020).
“Rapat internal yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara pada hari ini Rabu (8/4) pembahasan adanya perubahan anggaran Alokasi Dana Khusus (DAK), dan APBD penanganan Covid – 19. Selain itu ada juga pembahasan program – program internal, seperti untuk kemajuan dunia pendidikan daerah kita,” Jelas Kepala Diknas Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto SE, MM di dampingi Sekretaris Diknas Drs. Bambang.
Lanjut Dr.H. Agus dan Drs. Bambang, rapat yang di lakukan sudah sesuai dengan Prosedural (SOP), surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202 /2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di Bengkulu Utara.
“Rapat yang dilakukan Sudah sesuai Surat edaran Menkes RI dan keputusan Bupati Bengkulu Utara. Walaupun daerah kita masih dalam status zona Hijau terkait Covid – 19, diharapkan kepada orang tua atau wali murid anak – anak kita, baik itu tingkat Paud, TK, SD maupun SMP, khususnya dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, bisa mengawasi anak – anak kita masing – masing dalam suasana belajar dan ujian di rumah, saat ini. Disamping itu diharapkan juga bisa di memantau ruang lingkup tempat – tempat bermainnya, hal ini perlu dilakukan demi kepentingan kesehatan kita bersama dalam menghindari penyebaran Virus Covid -19 yang sedang menghebohkan dunia,” Kata Agus Haryanto dan Bambang.
Editor : Redaksi