Laporan : Edi Yanto
Senen, 23 Maret 2019
Kilas Bengkulu Utara – Kapolres Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Era AKBP. Anton Setyo Hartanto, SIK, MH, melalui Unit Dikyasa sat lantas Polres Bengkulu Utara, IPDA Nofriyanti, terus – menerus melakukan sosialisasi antisipasi Penyebaran virus Corona (Covid -19).
Secara ekslusif IPDA Nofriyanti, menjelaskan terhadap media ini, terus – menerus melakukan sosialisasi, terkait antisipasi virus Corona, bahkan pihaknya mensosialisas Himbauan secara langsung Kopolri melalui Stiker atau browser Maklumat Kapolri Covid – 19, yang di tempelkan di Tempat – tempat Umum.
” Ada beberapa Maklumat Kapolri RI terkait Covid – 19, diantaranya, Tidak Mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di temapat umum maupun di lingkungan sendiri. Tetap tenang dan jangan panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing dengan mengikuti informasi dan imbauan resmi yang di keluarkan oleh pemerintah. Apabila dalam keadaan mendesak tidak dapat di hindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang, dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan Covid -19. Tidak melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita – berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat atau terdekat,” jelas IPDA Nofriyanti.
Lanjut IPDA Nofriyanti, Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan pelaturan perundang – undangan yang berlaku, tutupnya.
Editor : Redaksi