Gubernur Rohidin Serahkan LKPD Pemprov Bengkulu Ke BPK RI, Ini Himbauannya

Laporan : Edi Yanto

Jum’at, 13 Maret 2020

Kilas Bengkulu – Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah hadir dan serahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 (Unaudited) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu, pada hari, Jum’at (13/03/2020).

Gubernur Rohidin meminta serta menegaskan kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten / Kota untuk memberikan data seakurat dan sebaik mungkin saat mendampingi tim audit BPK dalam melaksanakan tugas audit selama 2 bulan kedepan. Sehingga hasil audit yang dilakukan bisa memberikan predikat terbaik seperti WTP dari BPK RI.

“Diharapkan Pemprov, Pemkot dan Pemkab di wilayah Provinsi Bengkulu bisa menyerahkan data seakurat dan sebaik mungkin saat mendampingi tim audit BPK dalam melaksanakan tugas audit, guna mempermudah para petugas Auditor BPK RI  Cabang Bengkulu untuk bekerja. Jika Hasil audit yang dilakukan cukup baik,
bisa memberikan predikat terbaik seperti WTP dari BPK RI, bagi Pemprov, Pemkot dan Pemkab itu sendiri,” jelas Rohidin.

Selain Pemprov Provinsi Bengkulu melalui Gubernur Rohidin, Penyerahan Laporan Keuangan. Hal serupa wajib juga dilaksanakan oleh Pemkot dan Pemkab, karena laporan Keuangan ini sebagai salah satu bahan audit dalam menentukan predikat yang diberikan oleh BPK, seperti predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nantinya. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *