Laporan : Tasman.P
Rabu, 26 Februari 2020
Kilas Bengkulu Kaur – Salah satu warga masyarakat Desa Tanjung Dalam Kcamatan Tetap Kabupaten Kaur atas nama Zailan (45 Tahun), sehari – hari sebagai petani pada hari Selasa (25/2/2020), membuat laporan kehilangan ternak Jenis kambing ke Polsek Kaur Selata.
Melalui via telepon Zailan yang merupakan korban kehilangan kambing menjelaskan terhadap media online kilasbenkulu.com, kronologis kejadian kehilangan kambing pada di ketahuinya pada hari senen (24/2), sekitar jam 19. 00, WIB.
“Saat itu saya sedang mencari satu ekor kambing, milik saya di daerah perkebunan sekitar Desa Tanjung Dalam yang tidak pulang ke kandangnya. Pada saat dalam pencarian saya bertemu salah satu warga masyarakat yang bernama Mel sedang membawa buah sawit, ia (Mel red) mengatakan ada mobil warna Biru yang mencurigakan sedang Berparkir di pinggir jalan. Bahkan pak Mel menyarankan saya untuk mengintai gerak gerik mobil yang mencurigakan tersebut. Waktu itu saya langsung langsng mendatangi mobli tersebut, ketika saya hendak memarkirkan motor, mobil jenis minibus warna biru yang sedang terparkir itu lanhsung lari melaju ke arah simpag pagar dewa Dengan kecepatan tinggi,” kata Zailan selaku korban kehilangan ternak kambing.
Lanjut zailan, melihat mobil itu kabur, saya langsung menanyakan kepada pemilik warung di seputaran simpang pagar dewa, terkait pemilik kendaraan minibus warna biru yang baru saja lewat tersebut. Di ketahui bahwa mobil itu pemiliknya bernama Junaidi berdomisili di Desa Cucupan Kecamatan Tetap. Berawal dari kecurigaan itu la, saya langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Bapak Nur Ahmat Yani, SH, menceritakan kronologis kejadian kehilangan kambing saya tersebut melalui telepon, tutup zailan.
Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya, R, Purnama, SH.MH, melalui anggota nya Bripka Nur Ahmat Yani, SH besrsama anggota lainya, membenarkan bawasanya ada laporan warga masyarakat Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap atas nama Zailan, terkait kehilangan hewan ternak jenis Kambing.
“Benar pak ada laporan masyarakat atas nama Zailan (45 Tahun) warga Desa Tanjung Dalam, terkait kehilangan hewan ternak jenis kambing. Laporan polisi nomor : LP/-B/ll/2020/ Bengkulu/RES KAUR/Polsek Kaur Selatan pada tanggal 25 Febuari 2020,” jelas Nur Ahmat Yani, SH.
Lanjut Kapolsek Kaur Selatan IPTU Surya, R, Purnama, SH.MH, Melalui Nur Ahmat Yani SH, Dari Laporan warga tersebut, pihak Polsek Kaur Selatan telah meminta keterangan Korban atas nama Zailan (45 Tahun) dan saksi atas nama Mel (28 Tahun). Bahkan Pihak kita (Polsek red), sudah cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara terduga pelaku yang dicurigakan pada waktu itu belum pulang Kerumahnya. Baru Sekitar pukul 16.30 WIB, hari Selasa (25/2), terduga Pelaku bisa di amankan.
“Sekitar jam 22. 00 WIB, Kita mendapat informasi diduga pelaku inisial JN, sudah pulang kerumahnya, di Desa Cucupa Kecamatan Tetap. Anggota Polsek Kaur Selatan langsung bergerak menemui Kepala Desa setempat untuk melakukan pengecekan di dalam mobil terduga pelaku. Di dalam mobil banyak di temukan bekas bulu kambing berwarna putih. Waktu bersamaan disaat rombongan anggota Polsek menanyakan keberadaan terduga pelaku kepada istri nya, Pelaku langsung kabur lewat pintu belakang. Alhamdulillah akhirnya pihak kita bisa mengamankan terduga pelaku inisial JN bersama satu unit mobil minibus dengan nomor polisi BG 2140 HE, Serta dua ekor kambing sebagai barang Bukti, tutup Nur Ahmat Yani SH.
Editor: Redaksi