Laporan : Edwar Mursidi
Rabu, 26 Februari 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Melalui komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, melakukan rapat atau hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), guna membahas kondisi SDN 92 Bengkulu Selatan yang memprihatinkan, karena sarana dan prasarana (sarpras) sudah banyak rusak, pada hari Rabu (26/2/2020).
Rapat Hearing Komisi III DPRD Bengkulu Selatan bersama Dikbud. dipimpin ketua Komisi III Holman, SE, di ruang rapat kerja Komisi III, yang di hadiri Kepala Dinas Dikbud, Kabid, Kasubag Perencanaan, dihadiri juga Kepala SDN 92 Bengkulu Selatan bersama operator sekolah dan ketua komite.
Dalam rapat Hearing tersebut menghasilkan beberapa point, untuk mengatasi kondisi sekolah yang memprihatinkan itu, Diantaranya tahun ini Dikbud Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 120 juta, dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dana sebesar Rp. 120 juta,
untuk merehab salah satu gedung sekolah yang lantainya telah berlubang dan nyaris ambruk akibat pergerakan tanah. Selain itu Dikbud Bengkulu Selatan juga akan memprioritaskan sekolah yang berada di Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya untuk itu untuk mendapat bantuan alat mobilear pada tahun 2020 ini.
Komisi III berharap agar realisasi pekerjaan perehaban gedung sekolah SDN 92, tersebut secepatnya dikerjakan. Sebab ruangan tersebut sudah sangat dibutuhkan, bagi murid – Murid, karena kondisi SDN 92 saat ini mengalami kekurangan ruang belajar. Jika dibiarkan berlarut – larut ruangan gedung yang sudah rusak tersebut bisa membahayakan keselamatan para murid disamping itu bisa menggangu proses belajar siswa, kata Holman, SE
“Kami dari komisi III meminta pihak pemerintah daerah memprioritaskan masalah fasilitas pendidikan di Bengkulu Selatan, tujuannya supaya sarana dan prasarana di sekolah bisa mendukung kegiatan belajar mengajar yang layak, aman dan nyaman bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah, bukan sekedar terus – menerus menuntut prestasi belajar mengajar, namun tidak di dukung dengan sarana dan prasarana penunjangnya, tutup ketua komisi III,” Holman, SE (Adv)
Editor : Redaksi