Terkait Perda No 10 Tahun 2011 Tim Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 26 Februari 2020

Kilas Bengkulu  – Panitia pansus DPRD Provinsi Bengkulu, melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam rangka mencari perbandingan untuk merevisi Perda No 10 Tahun 2011. Studi Banding Ini di ikuti seluruh Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu antara lain Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring, Sri Rejeki, Imron Rosyadi dan Anggota Lainnya. pada hari Rabu (26/2/2020).

Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sambiring menjelaskan, Banyak sekali pelajaran yang bisa diterapkan untuk peningkatan pendapatan Daerah jika kita Mau, secara bersungguh – Sunguh mengelola potensi – potensi yang ada di daerah ini.

“Hasil studi banding pihak kita ke DPRD Provinsi Jawa barat hari ini Rabu (26/2), banyak sekali pelajaran dan pengalaman yang kita dapatkan. Itu semua bisa diterapkan untuk peningkatan pendapatan daerah, jika kita bisa secara bersama – sama memanfaatkan potensi – potensi yang ada,” jelas ketua Pansus Usin.

Lanjut Usin, untuk menambah Peningkatan Retrebusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri.

“Jika ingin menambah Peningkatan Retrebusi daerah harus searah dengan peningkatan kualitas layanan Objek Retrebusi dari Pemerintah Daerah itu sendiri,” Tutup Ketua Pansus Usin Abdisyah Putra Sambiring. (Adv)

Editor : Redaksi

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *