Laporan : Tasman.P
Rabu, 29 Januari 2020
Kilas Bengkulu Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, melalui Kepala dinas kependudukan (dukcapil), Bahrun Budiman S.H, menjelaskan Bagi Masyarakat yang belum melengkapi identitas, seperti KTP, KK, dan Akte lainnya untuk segera di urus. Sebab identitas diri maupun identitas keluarga sangat la penting agar mempermudah pihak pemerintah daerah mendata masyarakat itu sendiri.
“Berdasarkan Pemantauan kita, dikalangan masyarakat Kabupaten Kaur, yang sudah layak mempunyai KTP, masih banyak yang belum memiliki identitas (KTP). Pemkab Kaur melalui Dukcapil akan mengirimkan surat edara melalui camat dan kepala desa, agar dapat mendata secara menyeluruh di setiap desa hingga RT, RW, siapa saja masyarakat di Kaur yang belum mempunyai identitas seperti, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akte lainnya. Agar bisa dikumpulkan, dengan data yang lengkap melalui camat atau kades, guna mempermudah untuk mendata dan mencetak kartu identitas tersebut, disamping itu masyarakat kita juga bisa terbantu,” Ungkap kadis Dukcapil, di ruang kerjanya (29/1/2020).
Lanjut Bahrun Budiman, pihak Dukcapil juga akan melakukan jemput bola dengan cara menurunkan tim perekam KTP elektronik secara langsung ke desa – desa. Yang kita takut, menjadi kendala di lapangan nantinya, saat tim ke lapangan masyarakat tidak sedang berada di rumah atau di desanya, melainkan sedang menginap di kebun atau persawahannya.
“Pihak pemerintah daerah terus berupaya mempermudah bagi masyarakat untuk memiliki identitas, baik itu KTP, KK maupun kartu lainnya. Harapan kita masyarakat juga harus pro aktif dalam mengurus identitas diri dan keluarganya. Kita menghimbau masyarakat kaur harus mempunyai KTP, bagi usianya yang sudah mencukupi, mengingat pilkada tahun 2020 ini sudah dekat, karena pada saat pemilihan kepala daerah nanti berdasarkan KTP,” tutup Kepala Dukcapi Kaur, Bahrun Budiman
Editor: Redaksi