KONFERENSI PERS PENUTUPAN TAHUN 2019, INI KEBERHASILAN ERA KAPOLRES AKBP ANTON

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 31 Desember 2019

Kilas Bengkulu Utara – Pada akhir tahun 2019, Era  Kapolres, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH, di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, kamtibmas Menurun hingga 32,03%, hal ini disampaikan Kapolres saat konferensi pers, di Mapolres BU, bertempat di Aula Amarta pada hari Selasa (30/12/2019).

AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK., MH menyampaikan uraian tentang hasil capaian jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2019, terhadap awak media yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, bahwasannya terjadi penurunan kasus, dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau tahun 2018 lalu. Terutama pada kasus korupsi dan kasus OTT.

Penyelesaian kasus pada tahun 2019 ini mencapai 100 persen. Hal itu terlihat dari sebanyak 2 kasus korupsi dan 1 kasus OTT. Demikian pula dengan penyelamatan uang negara, dapat terselamatkan seluruhnya. Sementara terkait Lakalantas terjadi sedikit penurunan, dari 169 kejadian pada tahun 2018 lalu menjadi 156 kejadian pada tahun 2019. Akibat langka lantas meninggal dunia pada tahun sebelumnya sekitar 58 orang, sementara untuk tahun 2019 sebanyak 57 orang, Jelas Kapolres

Lanjut Kapolres, hanya saja, pada kasus penyalahgunaan narkoba terjadi sedikit peningkatan, dari 21 kasus pada tahun 2018 menjadi 22 kasus. Namun penyelesaiannya meningkat dari 76% pada tahun sebelumnya menjadi 78% pada tahun 2019.

“jika perbandingan jumlah pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tahun 2019 ini, ganja ada 7 kasus, Sabu 13 kasus dan obat – obatan sebanyak 2 kasus,” jelas AKBP Anton.

Untuk jumlah gangguan kamtibmas turun sebesar 32,03 persen, dari 140 kasus pada tahun 2018 menjadi 66 kasus pada tahun 2019,” tutupnya

Editor: Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *