Laporan: Edi Yanto
Rabu, 27 November 2019
Kilas Bengkulu Utara – Kembali Kapolres Bengkulu Utara, Era AKBP Ariefaldi Warganegara Melalui Kasatreskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, memimpin Konferensi Pers perkara pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Kali ini terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah (BENTENG).
Konferensi Pers dipimpin Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, terhadap berbagai awak media, di halaman satreskrim polres Bengkulu Utara, didapingi humas Polres. Dihadiri pula kedua oknum terduga pelaku atau tersangka, pencurian tandan kelapa sawit yang sering meresahkan pihak perusahaan atau masyarakat.
Satreskrim AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan kejahatan mencuri Tandan Buah Sawit (TBS), di Afdeling IV D10 PT. Agri Andalas Kecamatan Karang Tinggi wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada 24 November 2019 sekira jam 11.00 WIB, beberapa waktu lalu.
Masalah ini Berdasakan Laporan Polisi Nomor: LP/2228-B/XI/2019/BKL/RES BKL Utara 24 November 2019.
Oknum terduga Pelaku inisial RH (38 Tahun) dan RT (23 Tahun), keduanya ditangkap sedang melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit sebanyak 100 tandan, atau sekitar 2 Ton, telah di jadikan uang oleh tersangka sebesar 4 juta Rupiah, 1 Bua alat Egrek,” ujar kasat.
Akibat perbuatan kedua pelaku, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KHUP pasal 107 huruf D UU nomor 34 tahun 2004 tentang perkebunan,” tutup Kasat.
Editor: Redaksi