Laporan: Edi Yanto
Rabu, 27 November 2019
Kilas Bengkulu Utara – Semenjak di laporkan ke Mapolsek Kecamatan Padang Jaya, pada tanggal (25/11/2019), oleh Lulus Triyono, atas dugaan penipuan oleh oknum yang menggaku tabib, mampu mengobati berbagai macam penyakit, di wilayah Provinsi Bengkulu Kabupaten Bengkulu Utara, hingga kini belum juga pelaku ditangkap.
“Dugaan penipuan tabib yang mengaku mampu mengobati berbagai penyakit secara gratis beberapa waktu lalu, membuat orang tua saya sendiri menjadi korbannya. Merasa pihak kami dirugikan atas dugaan penipuan oleh Tabib tersebut, maka pada hari senen sore, tanggal 25 November 2019, saya laporkan ke mapolsek Padang Jaya, Namun sangat di sayangkan hingga kini pelakunya belum juga ditangkap oleh aparat penegak hukum. Padahal kendaraan yang digunakan pelaku nomor seri mobilnya sudah beredar luas di media sosial dengan nomor pol F 1197 GZ,” Jelas Lulus Triyono (27/11/2019).
Baca Juga: https://kilasbengkulu.com/2019/11/26/era-bupati-mian-masyarakat-bengkulu-utara-geger-ada-dugaan-penipuan-tabib-pengobatan-gratis/
Lanjut Lulus, ia selaku pelapor pertama atas penipuan yang dilakukan Tabib tersebut. Bahkan masih ada warga yang lainnya melapor atas dugaan penipuan itu.
“Saya sebagai pelapor pertama, bahkan ada warga selain saya yang melaporkan dugaan penipuan oleh tabib pengobatan gratis tersebut. Kini masalah ini ramei dibincangkan, dimedia sosial dan ber desas desus sebagai bahan obrolan di lingkungan tempat tinggal korban masing – masing. Tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat saya akan mencari tau siapa yang memberi izin tabib tersebut membuka praktek pengobatan di Kecamatan Padang Jaya tepatnya di Desa Marga Sakti beberapa waktu lalu itu. Disamping itu kuat dugaan rombongan tabib tersebut tidak mengantongi izin dari dinas kesehatan. Selaku warga masyarakat harapan saya pihak penegak hukum, khususnya pihak kepolisian bisa segera bertindak cepat menangkap pelaku, sehingga tidak ada lagi jatuh korban di Indonesia, atas perbuatan oknum tabib tersebut,” Tutup Lulus.
Editor: Redaksi