Laporan: Tasman.P
Jum’at, 15 November 2019
Kilas Bengkulu Kaur – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2020, serta Nota Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur, di Aula Gedung DPRD Kaur, pada hari Jum’at (15/112019).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua l DPRD Kaur Juraidi, serta dihadiri oleh 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (UFKPD) , Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag dan Camat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur.
Berdasarkan pernyataan Bupati Kaur melalui Sekda H. Nandar Munadi, Pemerintah daerah pada tahun 2020 fokus dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Adapun ruang lingkup target dan sasaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020 di utamakan pada bidang peningkatan pembangunan infrastruktur, Pendidikan dan bidang kesehatan,” jelas
H. Nandar Munadi.
Berikut Rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kaur tahun anggaran 2020 sebagai berikut, Pendapatan daerah Rp. 890.552.112.019,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 67.907. 267.019,- Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 640.544.934.000,- Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah tahun anggaran 2020 sebesar Rp.182.099.911. 000,00,-
Sementara Pembiayaan Penerimaan RP. 25.000. 000.000,- Pengeluaran Rp. 1.000.0000.000,- Surplus Rp. 24.000.000.000,-
Editor: Redaksi